Tampilkan postingan dengan label KPU DOMPU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU DOMPU. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Januari 2018

Penandatangan Perjanjian Kinerja

Dompu,- KPU Dompu Melaksanakan Kegiatan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2018 dan penyampaian laporan kinerja tahun 2018, Selasa (23/1). Perjanjian kinerja itu dilaksanakan antara ketua dan sekretaris KPU Kabupaten Dompu.

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto mengatakan bahwa rata-rata porsentase pelaksanaan kegiatan tahun 2017 mencapai 100 porse. Lanjutnya, meskipun ada sebagian kegiatan dan anggaram tidak mampu kita realisasikan 100 porsen, salah satunya dibagian hukum disebabkan oleh pemahaman bahwa kegiatan itu harus ada kasus hukum yang harus diselesaikan.

"kita harus terus belajar menelaah setiap anggaran yang di keluarkan KPU RI agar tidak ada lagi kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena persoalan ketidakpahaman kita terkait anggaran". Papar Rusdy.

Tambahnya, untuk itu kedepan kita harus terus menginventarisir kendala dan problem apa saja yang tidak bisa kita realisasikan. Kemudian ini dijadikan rujukan dalam rangka menyusun target kinerja ditahun selanjutnya.

Rusdy juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi bahwa target kinerja yang telah kita susun telah melampaui target, ini semua paparnya tidak terlepas atas kerja sama dan soliditas yang baik antara kita semua.

"Kerjasama dan soliditas ini kedepan terus kita tingkatkan dengan semua harus memahami tupoksi dengan tetap saling menghargai dan menjaga kebersamaan." Tutupnya (Humas)


Sabtu, 09 September 2017

Samakan Persepsi Pembentukan Badan Penyelenggara, KPU NTB Gelar Rakor

Senggigi-Lombok Barat,-KPU Propinsi NTB menggelar rapat kordinasi pembentukan badan penyelenggara ad-hock (PPK, PPS dan KPPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB tahun 2018, mulai tanggal 8 s.d 10 September 2017 bertempat di Hotel Aruna Senggigi, Lombok Barat.


Ketua KPU Propinsi NTB, LL. Aksar Ansari yang membuka secara resmi acara itu, Jum'at (8/9) menyampaikan bahwa tujuan daripada rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait tahapan dan mekanisme seleksi PPK, PPS dan KPPS ditengah masih belum adanya penyesuaian dasar hukum yang akan menjadi panduan dalam pembentukan badan penyelengara. 

"Kita masih belum ada kepastian, apakah rekrutmen PPK, PPS ini berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada dan peraturan KPU Nomor 3 tahun 2015 tentang tata kerja sementara disatu sisi kita juga memiliki undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang leks spesialis dari undang-undang pilkada." Jelasnya.

Namun demikian, kita tetap optimis bahwa dalam waktu dekat akan memiliki dasar hukum yang jelas terkait pembentukan badan penyelenggara. "mudah-mudah sebelum batas akhir penyusunan seluruh petunjuk tekhnis Pilkada yakni tanggal 27 sepetember, KPU RI dapat mengeluarkan paraturannya sebagai petunjuk pelaksanaan pembentukan badan penyelengara, ujar Aksar.

Pada kesempatan itu juga Ia mengingatkan peserta rakor yang terdiri dari Ketua, Anggota/Devisi SDM dan Sekeretaris/Kasubag Umum KPU Kabupaten/Kota Se NTB agar nantinya dalam rekrutmen badan penyelenggara dilakukan secara terbuka dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menjadi penyelenggara termasuk penyandang disabilitas.

Hal penting lainnya adalah bahwa dalam seleksi nanti ada 3 (tiga) hal yang harus dimiliki oleh penyelenggara diantaranya kompetensi, independensi dan integritas. "Ketiga hal itu ada banyak istrumen yang dapat kita pakai untuk menilainya diantaranya melalui seleksi tertulis, wawancara, penelusuran rekam jejak maupun dengan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat." Ungkap Aksar (Humas)

Rabu, 28 Desember 2016

Arsip Logistik Eks Pemilu dan Pilkada Gubernur, Bupati di Lelang


DOMPU – Sebanyak 20.652 kg Arsip Logistik Pemilu dan Pemilihan  di KPU Kab. Dompu dilelang di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kab. Bima, pada Selasa (27/12)  jam 09.00 witta, dengan total nilai lelang sebesar Rp. 24 juta,  dan uang hasil pelelangan langsung disetorkan kepada rekening kas negara oleh KPKNL Kab. Bima, Demikian diampaikan oleh Arifuddin Ketua Devisi Hukum KPU Kab. Dompu.

Acara pelelangan dibuka  oleh pejabat  pejual barang ex logistik pemilu KPU Kab. Dompu Sdr. Agus Salim, S.Pt, dan dihadiri oleh Pejabat KPKNL Kab. Bima, serta Stakheholder. Logistik yang dilelang tersebut terdiri dari Arsip Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2013, sebanyak 1.948 kg, Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2010, sebanyak  1.696 kg, Surat suara Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 15.203 kg, Surat suara Pemilu Presdiden dan Wakil Presdiden 2014 sebanyak 934 Kg, Amplop / sampul Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2013, sebanyak  108 kg. Kotak suara  Pilgub NTB tahun 2013 sebanyak 289 kg dan Bilik Suara  (Kardus)  sebanyak 481 kg.

Ia menjelaskan, berdasarkan surat KPU Provinsi NTB yang terakhir nomor : 618/Sesprov-017/XI/2016, tertanggal, 7 November 2016, Perihal : Pemusnahan Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara serta Dukungan Perlengkapan Lainnya, menegaskan bahwa sehubungan dengan telah disetujuinya ijin pemusnahan arsip oleh Arsip Nasional melalui ANRI nomor B-KN.00.03/250/2016 selanjutnya Sekretariais Jenderal KPU RI menyetujui penjualan surat suara  termasuk barang perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya dengan penjualan secara lelang yang dilakukan melalui  Kantor Pelayanan Kekayaan negara dan Lelang, dan hasil lelangnya disetorkan kepada rekening Kas Negara.

Dia megatakan, proses lelang sudah dilaksanakan pada Selasa (27/12) kemarin, dan hari ini Rabu (28/12)  dilakukan serah terima barang, sesuai BA nomor : 77/BA-ST/XII/2016. “Sesuai  ketentuan, pemenang lelang wajib membuat surat pernyataan bermaterei cukup yang menyatakan bersedia menghancurkan surat suara dengan cara dilebur atau  didaur ulang sehingga seluruh rangkain informasi yang termuat dalam surat suara dinyatakan hancur dan tidak dapat dikenali lagi”, tegas Arif. (Humas)  

Senin, 26 September 2016

KPU Dompu Tunda Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat

KPU Dompu Tunda Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat

Dompu,- KPU Kabupaten Dompu menunda pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Kepemiluan tingkat SMA/SMK/MA Se Kabupaten Dompu yang seyogyanya akan dilaksanakan pada tanggal 27 s.d 30 September 2016 (mulai hari ini-red).

Ketua Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Dompu, Suherman mengatakan penundaan ini dilakukkan berdasarkan hasil koordinasi dan informasi yang disampaikan sekolah dimana dalam rentang waktu pelaksanaan lomba tersebut sekolah sedang melaksanakan Ujian Tengah Sekolah (UTS) sesuai dengan kalender pendidikan nasional. “Kami tidak ingin kegiatan LCC ini menggangu konsentrasi anak-anak yang mengikuti ujian, maka kami undur saja jadwal.” Ujarnya.

Lanjut herman, adapun dari hasil rapat dengan panitia, Lomba akan dilaksanakan mulai tanggal 3 s.d 6 Oktober 2016. Untuk itu, besok KPU Kabupaten Dompu akan menyampaikan surat pemberitahuan ke sekolah-sekolah yang telah mendaftarkan diri. Sementara hal-hal lain menyangkut lomba akan di beritahukan kemudian melalui kontak masing-masing sekolah, Ucapnya.

Untuk diketahui, terdapat 28 (dua puluh delapan) Sekolah yang telah mendaftarkan diri dan siap berpartisipasi untuk mengikuti kegiatan lomba. Terdiri dari 7 (tujuh) Sekolah di Kecamatan Dompu, 2 (dua) Sekolah di Kecamatan Pajo, 3 (tiga) Sekolah di Kecamatan Hu’u, 5 (lima) Sekolah di Kecamatan Woja, 2 (dua) Sekolah di Kecamatan Manggelewa, 3 (tiga) sekolah di Kecamatan Kilo, 3 (tiga)   Sekolah di Kecamatan Kempo, dan 3 (Tiga) Sekolah di Kecamatan Pekat. (Humas)

Jumat, 23 September 2016

KPU Provinsi NTB Akan Melaksanakan Kursus Kepemiluan Di Dompu

KPU Provinsi NTB Akan Melaksanakan Kursus Kepemiluan Di Dompu

KPU Provinsi NTB berencana melaksanakan Kursus Kepemiluan Bagi Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi di Kabupaten Dompu pada tanggal 5 Oktober 2016. Hal tersebut sesuai dengan surat Nomor: 473/KPU-Prov-017/IX/2016 prihal Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Dompu anggal 20 September 2016. Dalam suratnya tersebut, KPU Provinsi NTB meminta kepada KPU Kabupaten Dompu memfasilitasi tempat dan menyiapkan peserta sebanyak 30 (tiga puluh) orang untuk untuk mengikuti kegiatan dimaksud.
Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksar Ansari Mengatakan Bahwa Kursus Kepemiluan bagi Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi adalah upaya KPU NTB dan KPU Dompu "memasyarakatkan" pemilu dan demokrasi, sehingga Pemilu dan Demokrasi dalam prakteknya tadak semata menjadi milik Penyelenggara dan Peserta Pemilu.

Sebagaimana  diketahui lanjutnya, bahwa sesuai amanah Konstitusi (pasal 1 ayat 2 UUD 1945) yaitu kedaulatan ada di tangan rakyat, sehingga tidak ada demokrasi tanpa kedaulatan rakyat. Artinya, demokrasi dan pemilu harus disertai partisipasi rakyat. Maka, salah satu program KPU saat ini dalam meningkatan partisipasi rakyat yakni Program pengembangan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi melalui Kursus Kepemiluan bagi
Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi. “Melalui kursus ini diharapkan akan tumbuh embrio komunitas peduli pemilu dan demokrasi yang akan menjadi mitra strategis KPU dalam meningkatkan kualitas Pemilu dan Demokrasi, khususnya di Dompu.” Harapnya.

Sementara Ketua Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Dompu, Suherman mengatakan bahwa menindak lanjuti surat tersebut, Komisioner, Sekretaris dan Jajaran Kasubag telah melaksanakan rapat persiapan pada Jum’at (23/9) bertempat di Aula. Dalam rapat tersebut, telah disimpulkan bahwa prinspinya KPU Kabupaten Dompu siap memfasilitasi kegiatan tersebut baik menyiapkan tempat, sarana dan prasarana termasuk menghadirkan peserta sebanyak 30 (tiga puluh) orang. 


Lanjutnya, peserta tersebut, berasal dari Komunitas-komunitas yang selama ini telah beberapa kali mengikuti kegiatan-kegiatan di KPU Kabupaten Dompu diantaranya Komunitas Disabilitas, Guru PPKN, PGRI, Motor, OSIS, Mahasiswa, Bidan, Kader Posyandu, Angkatan/Alumni, Media/Pers dan Komunitas MC yang ada di Kabupaten Dompu. “Kami siap mefasilitasi apapun yang menjadi kebutuhan KPU provinsi dalam melaksanakan Kursus Kepemiluan ini.” Tegasnya

Untuk diketahui dalam upaya pengembangan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi, KPU Kabupaten Dompu telah beberapa kali melaksanakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan Komunitas, diantaranya diskusi, seminar, dan nongkrong bareng Komunitas. (Humas)