Tampilkan postingan dengan label SIDALIH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SIDALIH. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Agustus 2018

DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PEMILU 2019

DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PEMILU 2019

DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
KABUPATEN DOMPU






Berikut By Name By Address Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Per Kecamatan berdasarkan Daerah Pemilihan :


  • DOMPU 1
  1. KECAMATAN DOMPU
  2. KECAMATAN PAJO
  3. KECAMATAN HU'U
  • DOMPU 2
  1. KECAMATAN WOJA
  • DOMPU 3
  1. KECAMATAN MANGGELEWA
  2. KECAMATAN KILO
  • DOMPU 4
  1. KECAMATAN KEMPO
  2. KECAMATAN PEKAT




Rabu, 20 April 2016

MUTAKHIRKAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, KPU DOMPU KOORDINASI DENGAN DUKCAPIL

Dompu,- Dalam rangka melaksanakan pemutakahiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 176/KPU/IV/2016 yang menginstruksikan KPU kepada Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. KPU Kabupaten Dompu mengunjungi Dinas Dukcapil, Rabu (20/4).

Ketua KPU Kabupaten Dompu yang didampingi oleh Ketua Devisi Teknis Penyelenggara dan Ketua Devisi Sosialisasi mengungkapkan bahwa kehadiran mereka ke Dinas Dukcapil dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait dengan data-data kependudukan yang dikelola oleh dinas tersebut terutama data kependudukan yang menyangkut data pemilih. ”Data kependudukan dari Dinas Dukcapil adalah dasar untuk dijadikan data pemilih. Untuk itu perlu kiranya kita melakukkan sinkronisasi data mulai sekarang.” Papar Rusdy

Sementara itu, Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Agus Setiawan menjelaskan bahwa saat ini paska pilkada sesuai dengan surat edaran KPU RI, KPU Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia diinstruksikan untuk melakukkan pemutakhiran data pemilih berkelajutan. Pemutkhiran data pemilih berkelanjutan dilakukkan untuk memperbaiki/mengupdate data pemilih yang ada dalam DPT. Untuk itu, diperlukan data kependudukan dari Dinas Dukcapil bagi penduduk/pemilih yang telah meninggal dunia, telah pindah domisili, telah berubah status, dan pemilih yang telah berumur 17 belas tahun. “tentu, KPU tidak memiliki data penduduk/pemilih yang telah meninggal, pindah, berubah status ataupun telah berusia 17 tahun. Selanjutnya, hasil pemutakhiran data pemilih akan langsung diaplikasikan pada sistem informasi data pemilih (SIDALIH). Pemutakhiran ini dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga pada saat Pemilu atau Pemilihan, daftar pemilih sudah ada perbaikan dan tinggal meng-update perubahan yang terjadi. Oleh karenanya hari ini kami berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil kiranya dapat diberikan data-data dimaksud.” jelas Agus.

Sementara Sekretaris Dinas Dukcapil, Hj. Daryati Kusilawati, SE menyampaikan terimakasih atas silaturahmi dan koordinasi KPU Kabupaten Dompu dalam rangka meminta data-data kependudukan untuk keperluan memperbaiki pemutakhiran data pemilih. Untuk diketahui, Dinas Dukcapil melakukkan pemutakhiran data kependudukan tiap semester.”Insha Allah data-data yang diminta KPU akan kami berikan dalam bentuk soft file, tinggal KPU datang membawa operator”. Ujarnya.

Untuk diketahui, selain meminta data-data kepada Dinas terkait KPU Kabupaten Dompu juga meminta kepada masyarakat agar secara aktif menyampaikan data-data pemilih dalam DPT terakhir (Pilkada Tahun 2015) yang tidak memenuhi syarat agar disampaikan kepada KPU Kabupaten Dompu dengan mengisi formulir tanggapan masyarakat. Nantinya data-data tersebut akan diperbaiki oleh KPU melalui sistem aplikasi data pemilih. (Humas).

Jumat, 11 September 2015

KPU Launching DPS On Line

Sesuai dengan Peraturan KPU No. 2 Tahun 2015  dan PKPU No. 4 Tahun 2015 terhitung hari ini, Kamis (10/9) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2015 berkewajiban mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS tersebut harus diumumkan di tempat-tempat umum strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Pengumuman ini dilaksanakan selama 10 hari, mulai 10 - 19 September 2015.

Dalam mengupayakan transparansi data pemilih dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan daftar pemilih, KPU telah menyampaikan salinan DPS dalam bentuk soft copy kepada Tim Kampanye Pasangan Calon dan Pengawas Pemilu di masing-masing tingkatan. Selain itu, KPU mulai sore ini mengumumkan DPS secara ON LINE kepada masyarakat luas melalui website atau portal KPU yaitu http://data.kpu.go.id/dps2015.php

KPU berharap, dengan layanan DPS On Line ini memberikan kemudahan bagi pemilih yang tidak memiliki waktu untuk mengecek namanya di kantor kelurahan atau balai petemuan RW/RT setempat. DPS On Line ini tidak hanya bisa diakses melalui komputer (personal computer) saja, akan tetapi DPS On Line bisa juga diakses melalui telepon genggam yang memiliki fiture internet di dalamnya. Info lebih lanjut klik disini