Tampilkan postingan dengan label Pusat Pendidikan Pemilih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pusat Pendidikan Pemilih. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 September 2017

KPU Dompu Paparkan Road Map Penyelenggaraan Pilkada Dan Pemilu Serentak Di Kampus STIE

Dompu – Kegiatan Bina Ukuwah dan Silaturrahmi (Busmaba) Mahasiswa Baru STIE Yapis Dompu Tahun Akademik 2017/2018 yang diadakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE)  Yapis Dompu  diikuti oleh seluruh Mahasiswa baru dan dihadiri oleh Anggota Komisioner KPU Kabupaten Dompu Ketua  Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Suherman. S.Pd sebagai Narasumber, Selasa (19/09)



Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Dompu Suherman dihadapan Mahasiwa yang mengikut Busmaba itu menyampaikan roadmap penyelenggeraan pilkada serentak tahun 2018 dan pemilu serentak tahun 2019. 

Ia memaparkan bahwa road map atau grend desain dalam rangka menghadapi dua agenda besar ini adalah pertama, KPU menyiapkan regulasi. Regulasi atau aturan perundang-udangan terkait dengan pilkada 2018 dan pemilu serentak 2019 itu penting agar penyelenggara pemilu, peserta, pemilih, stakeholders pemilu dan masyarakat memilki dasar hukum dan kepastian hukum dalam penyelenggaraanya. Lanjutnya, saat ini, untuk pemilu serentak tahun 2019 sudah ada Undang-undang yang mengaturnya yakni Undang-Undang Nomor 07 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan KPU juga telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan, program, dan jadwal pemilihan umum serentak tahun 2019.

Kedua, ujar herman KPU juga menyiapkan personil dan SDM penyelenggara Pemilunya. Untuk diketuhui, melaksanakan pemilu itu tidak mudah  dimana pelaksanaan pemilu ini melibatkan banyak orang, bayangkan di Indonesia ini setiap kali pemilu penyelenggara pemilunya kurang lebih sebanyak 8.000.000 orang, kalau di Kabupaten Dompu setiap kali penyelenggaraan  pilkada maupun pemilu kita butuh personil setidaknya kurang lebih sebanyak 4.800 orang  untuk menjadi penyelenggara pada setiap tingkatan baik pada level KKPS, PPS dan PPK. Temasuk didalamnya harus menyiapkan SDM-nya, sebab di KPU saat ini semua tahapan sudah memakai aplikasi atau system yang dikendalikan melalui perangkat elektronik, papar herman.

Pada kesempatan itu juga, Herman menginformasikan bahwa dalam waktu dekat KPU Kabupaten Dompu akan melakukan rekrutmen calon anggota PPK dan PPS dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB Tahun 2018. ‘Insha Allah pembukaan pengumuman pendaftarannya di mulai pada tanggal 12 Oktober, silahkan bagi adik-adik mahasiswa yang memenuhi syarat sebagaimana manat UU mendaftarkan diri secara langsung” Ajaknya.


Herman juga menyampaikan informasi dari subtansi Undang-undang Pemilu yang baru (UU Nomor 7 Tahun 2017-red) bahwa Undang-undang tersebut merupakan gabungan dari 3 (tiga) Undang-undang sebelumnya yakni Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. “Jadi UU yang sekarang merupakan kodifikasi dari UU sebelumnya yang didalamnya mengatur 3 (tiga) hal sekaligus, mengatur Pilpres, Pileg dan Penyelenggara Pemilu dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi melalui penguatan sistem presidensial.” Terangnya seraya menyampaikan hal lain seperti perubahan parlementary threshold, dapil magtitude, metode konversi suara menjadi kursi dan subtansi lainnya. (Humas)
   

Sabtu, 26 Agustus 2017

Rekam Aktivitas Pendidikan Pemilih, KPU Bentuk Siparmas


Palu-Sulteng,- KPU RI bekerjasama dengan Universitas Indonesia sedang membangun suatu sistem aplikasi yang dinamakan sistem informasi partisipasi masyarakat (Siparmas). Sistem ini dimaksudkan untuk merekam seluruh aktivitas atau kegiatan pendidikan pemilih untuk mendorong peningkatan partisipasi politik masyarakat dalam pemilu maupun pemilihan yang dilakukkan oleh penyelenggara pemilu dan ataupun yang dilakukan oleh pihak lain.
Hal itu disampaikan oleh Wahyu Setiawan Anggota KPU Republik Indonesia Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat saat membuka kegiatan rapat kordinasi nasional rumah pintar pemilu, Kamis (24/8) bertempat di Swisbell Hotel Silae Palu Sulawesi Tengah.
Lanjut Wahyu, sistem ini akan menjawab keraguan masyarakat bahwa ketika tahapan pemilu atau pemilihan tidak ada, maka penyelenggara pemilu tidak ada aktivitas.
"Di sistem inilah seluruh aktivitas pendidikan pemilih yang kita laksakan secara berkesinambungan terekam dan masyarakat dapat mengaksesnya. maka tudingan bahwa KPU tidak ada aktivitas ketika tidak ada tahapan pemilu atau pemilihan dapat dibantah". Jelas Wahyu
Ia juga memaparkan tentang metode pendidikan pemilih yang akan dikembangkan KPU RI yakni metode pendidikan pemilih berbasis keluarga. Sebagaimana kita ketahui lanjutnya, bahwa keluarga merupakan sarana yang efektif untuk melakukan pendidikan terutama pendidikan pemilih dimana dalam sebuah keluarga terdiri dari berbagai macam segment pemilih, disitu ada segemen perempuan, pemilih pemula, disabilitas dan sebagainya.
Dihadapan peserta rakor yang terdiri dari Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang menaungi Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat serta sekretaris itu, Wahyu mengingatkan bahwa penyelengara pemilu pada setiap tingkatan tidak boleh memisahkan antara sosialisasi dengan pendidikan pemilih, keduanya merupakan sesuatu yang integral.
"Ketika anda menyampaikan sosialisasi informasi tahapan pemilu atau pemilihan, juga pada saat bersamaan anda harus menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan kepada msyarakat." tegasnya.
Target Nasional Partisipasi Pemilih sebesar 77,5 Porsen
Sebelumnya, pada laporan panitia pelaksana rakor yang disampaikan oleh Biro Tekhnis dan Hupmas Nur Syarifa menyampaikan bahwa target nasional partisipasi pemilih dalam pemilu adalah sebesar 77,5 porsen sebagaimana tertuang dalam RPJMN. Target ini harus dicapai melalui aktivitas pendidikan pemilih yang berkesinambungan, salah satunya melalui Rumah Pintar Pemilu.


"RPP ini bukan saja sebuah bangunan untuk menampilkan data dan informasi namun dia harus berisi kreasi ide dan gagasan yang diterjemahkan dalam sebuah aktivitas secara berkesinambungan". Ujarnya (Humas)

Jumat, 21 Juli 2017

Fasilitasi Pemilos, KPU Dompu Gelar TOT

Ketua KPU Dompu Ketika Memberikan Sambutan
Dompu,-KPU Kabupaten Dompu melaksanakan Training of Trainer Pemilihan Osis bagi guru pembina dan ketua Osis SMA/SMK/MA yang berada di Kecamatan Dompu, Woja dan Pajo, Kamis (20/7) bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Dompu.

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto dalam sambutanya sekaligus membuka secara resmi acara tersebut menyampaikan bahwa agar pelaksanaan pesta demokrasi melalui pemilos berjalan secara demokratis sebagimana penyelenggaran pemilu dan pemilihan, KPU Kabupaten Dompu memfasilitasi/memberikan pendampingan kepada sekolah yang akan melaksanakan Pemilihan Osis di Tahun 2017 melalui kegiatan Training of Trainer (ToT) bagi Guru Pembina Osis dan Ketua Osis SMA/SMK/MA se Kabupaten Dompu.

“KPU berkeinginan mengundang semua sekolah yang ada di Dompu, namun karena keterbatasan, maka hanya sekolah yang berada si Wilayah Kecamatan Dompu, Pajo dan Woja yang diundang mengikuti TOT pada hari ini.” Ujar Rusdy


Ia memaparkan, Kegiatan Training of Trainer pemilihan osis merupakan kegiatan pelatihan memberikan bimbingan tekhnis, panduan dan pedoman kepada Guru Pembina dan Ketua Osis SMA/SMK/MA se Kabupaten Dompu terkait dengan tahapan, prosedur dan mekanisme Pemilos mengacu pada tahapan, prosedur dan mekanisme pemilu maupun pemilihan. Tambahnya ditengah keterbatasan, KPU Tidak mungkin datang satu-satu ke sekolah-sekolah untuk memfasilitasi pelaksanaan pemilihan osis.

“untuk itu, nantinya bapak/ibu, adek-adik peserta TOT hari ini lah yang kami harapkan akan menjadi pemandu/pengarah dalam pelaksanaan OSIS di masing-masing sekolahnya.” Jelas rusdy.

Acara yang berlangsung selama sehari itu dipaparkan tentang konsep penyelenggaran pemilihan osis yang langsung dan demokratis dari aspek penyelenggara, tahapan dan teknis penyelenggaraanya.(Humas)

Senin, 21 November 2016

KPU Kabupaten Dompu Gelar Kemah Pemilu

Siapkan Pemilih cerdas dan calon pemimpin berkualitas.

Kemah Pemilu, Kilo 19 - 20 November 2016
Dompu-, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu menyelenggarakan Kemah Pemilu bagi pelajar SMA/SMK/MA melalui Perkemahan Sabtu Minggu (Persami). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) Hari, Mulai tanggal 19 s.d 20 November 2016 bertempat di halaman SMA Negeri 1 Kilo, Kabupaten Dompu.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto dengan upacara bendera diikuti oleh 50 (lima puluh) Peserta dari 3 (tiga) sekolah yakni SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, dan SMK Negeri 1 Kilo.

Dalam amanatnya, Rusdy menyampaikan bahwa kegiatan Kemah Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Dompu ini merupakan kegiatan pertama kali dilaksanakan dengan mengambil tema Melalui Kemah Pemilu, Kita siapkan pemilih cerdas dan calon pemimpin berkualitas. Kemah ini merupakan bagian dari pendidikan Pemilih yang secara terus menerus dilaksanakan oleh KPU. Melalui kegiatan ini, lanjutnya kami berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan demokrasi kita dimasa mendatang melalui penanaman nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan kepada generasi muda. “Jadi, KPU Bukan saja menyiapkan pemilih cerdas namun di sisi lain kami juga menyiapkan adek-adek untuk menjadi calon pemimpin berkualitas dimasa mendatang.’ Ujarnya yang disambut tepuk tangan peserta kemah.

Lebih jauh Ia juga menjelaskan bahwa Sesungguhnya di era Demokrasi semua orang berhak untuk memilih dan juga berhak untuk dipilih tanpa terkecuali asal memenuhi persyaratan, tentu adik-adik pelajar harus menyiapkan diri mulai sekarang bagaimana memilih pemimpin yang amanah, baik dan benar juga disisi lain harus belajar bagaimana menjadi calon pemimpin yang berkualitas melalui kemah pemilu ini yang nantinya akan diberikan materi-materi tentang pemilu oleh narasumber dari Komisioner KPU Kabupaten Dompu. “kami berharap agar adek-adek mengikuti kegiatan ini dengan serius.” Harapnya 

Perlu diketahui, imbuhnya bahwa salah satu tujuan dari pelaksanan kemah ini adalah dalam rangka melahirkan komunitas peduli pemilu dan demokrasi sebagai agen-agen KPU di sekolah maupun dilingkungan masyarakat dan keluarga masing-masing dalam upaya menyebarkan informasi kepemiluan. ” Kami berharap adik-adik ini nantinya dengan sukarela dapat menyampaikan informasi pemilu yang didapat dari kemah ini untuk disebarluaskan kepada teman, tetangga dan keluarga.” Harap Rusdy.

Kegiatan Kemah Pemilu tersebut juga dirangkaikan dengan penanaman pohon demokrasi.” Semoga demokrasi kita tumbuh subur sebagaimana pohon yang kita tanam hari ini. Untuk itu pohon ini perlu dijaga, dirawat dengan menyiraminya setiap saat begitupun dengan demokrasi kita.” Ujar Rusdy mengawali penanaman pohon.

Untuk diketahui, Adapun  Materi-materi yang disampaikan dalam Kegiatan Kemah Pemilu berpedoman pada modul pelatihan membangun kompetensi dasar kepemiluan dengan materi antara lain Prinsip dasar partisipasi masyarakat dalam pemilu, Prinsip dasar pemilu yang jujur dan adil yang disampaikan oleh Suherman Komisioner Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia disampaikan oleh Agus Setiawan Komisioner Devisi Teknis, Tahapan Pemilu disampaikan oleh Sri Rahmawati Komisioner Devisi Anggaran, dan Orientasi Penegakan hukum pemilu yang disampaikan oleh Arifuddin Komisioner Devisi Hukum.   (Humas)