Tampilkan postingan dengan label Pemilu 2019. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu 2019. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Agustus 2019

PASCA PUTUSAN MK KPU DOMPU TETAPKAN CALON ANGGOTA DPRD TERPILIH


Sesuai UU Nomor: 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, PKPU Nomor: 5 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 77-03-18/PHPU-DPR-DPRD/XVII/2019, dan Surat KPU RI Nomor: 1094/PY.01.1-SD/06/KPU/VIII/2019 Perihal Tindak Lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi.

Menindak lanjuti hal tersebut KPU Kabupaten Dompu melaksanakan kegitan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dompu. Kegiatan dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Dompu sabtu (10/08/2019).

Hadir dalam kegiatan itu Ketua, Anggota Komisioner, Sekretaris, dan Kasubag KPU Kabupaten Dompu, Kapolres Dompu, Dandim 1614 Dompu, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Kepala Bakesbang Poldagri Kabupaten Dompu, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Dompu hadir pula Ketua PWI Kabupaten Dompu dan Pimpinan Media Massa.

Rapat itu Dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifudin.
Dalam sambutannya ketua KPU Kabupaten Dompu lebih awal membacakan dasar hukum dan tatip kegiatan rapat pleno itu selanjudnya dibacakan perolehan suara syah masing-masing Partai Politik dan perolehan Kursi masing-masing Partai Politik di empat Dapil Kabupaten Dompu dalam hal ini dibacakan secara bergantiaan oleh Anggata Komisioner tanpa ada keberatan baik dari parpol peserta pemilu tahun 2019 maupun dari Bawaslu Kabupaten Dompu.

Kegiatan itu berakhir dengan penanda tanganan dan serah terima berita acara yang dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu dengan Pimpinan Partai Politik dan Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu. (HMS/KPU/YHY).


Senin, 06 Mei 2019

HASIL PEMILU 2019 DI KABUPATEN DOMPU

HASIL PEMILU 2019 DI KABUPATEN DOMPU

HASIL PEMILU DI KABUPATEN DOMPU TAHUN 2019 BERDASARKAN 
SERTIFIKAT REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA MASING - MASING PEMILU (MODEL DB1)



1. PPWP

Unduh https://drive.google.com/file/d/15pVFN4RoaZ0DEbEoKdyV52twWVmXxKq9/view?usp=sharing




Unduh https://drive.google.com/file/d/13idIhOsgdOZuXCo18hmspFUQxFH8ZDuv/view?usp=sharing




Unduh https://drive.google.com/file/d/1CggBWo7TIll7PM3CghQiLyQGWs85IZFk/view?usp=sharing



Unduh https://drive.google.com/file/d/1aPOR5yRbIaTVdU84NNNRVTl6Qu7HSxEK/view?usp=sharing


DPRD KABUPATEN/KOTA

Unduh https://drive.google.com/file/d/1FuPCFBb7apZWfcrqT3k7fe7noNnZNH0B/view?usp=sharing

Unduh https://drive.google.com/file/d/1qWb0SOGOIR6plgfV02OGyOrrp04lOgBY/view?usp=sharing

Unduh https://drive.google.com/file/d/1F4BUkV6XZlmzdjdI_IDLyqGWanwTVjCH/view?usp=sharing

Unduh https://drive.google.com/file/d/10xxMqfgqt42WqQb-CmRAtYCGgwH4YuFi/view?usp=sharing




Rabu, 17 April 2019

Lomba Selfie di Tempat Pemungutan Suara (TPS)



Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu melaksanakan Lomba Selfie di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di seluruh Wilayah Kabupaten Dompu dengan ketentuannya sebagai berikut :

1. Terdaftar sebagai PEMILIH di Kabupaten Dompu
2. Foto Selfie dilakukan setelah NYOBLOS, dengan spot diluar TPS, dengan menunjukan kelingking yang sudah tercelup tinta tanda telah nyoblos.
3. Dilarang melakukan foto selfie di dalam bilik suara atau di dalam TPS
4. Konten foto tidak mengandung isu SARA dan tidak menunjukan pose yang memberikan dukungan atau menggunakan atribut peserta pemilu.
5. Foto harus original, dan selfie harus dilakukan sendiri.
6. Postingan foto tanggal 17 April 2019 pukul 08.00 s/d 14.00 Wita
7. Menyukai Halaman Facebook KPU Kab. Dompu http://fb.me/kpukabdompu
8. Foto diupload di Facebook dengan memberikan caption menarik yang disertai dengan Kelurahan/Desa, No TPS, Kecamatan tempat menyoblos.
9. Tag Halaman Facebook @Humas KPU Kab. Dompu dengan tagar atau hashtag #PemilihBerdaulatNegaraKuat #KPUDompu #KPUMelayani #SelfiediTPS
10. Menggunakan Akun ASLI (bukan akun FAKE atau OLSHOP)
11. Pengumuman pemenang, 9 Mei 2019 melalui media sosial dan Website KPU Kabupaten Dompu http://kpu-dompukab.go.id

Minggu, 14 April 2019

H-3 KPU Dompu Mulai Distribusi Logistik Pemilu 2019

Memasuki H-3 pelaksanaan pemungutan dan penghitungan sura pemilu 17 April 2019, KPU Kabupaten Dompu mulai melakukan distribusi logistik pemilu 2019 yang berada dalam kotak suara hari minggu (14/04).

Proses distribusi logistik itu menggunakan enam armada angkutan berupa truk, untuk keamanan logistik  yang disistribusikan masing-masing truk dikawal oleh satu orang Keamanan dari Polres Dompu ditambah dua orang dari staf sekretariat KPU Kabupaten Dompu. 

Menghindari  cuaca terutama hujan dalam  proses pendistribusiannya  masing-masing truk di tutupi dengan terpal.

Hadir dalam kegiatan itu Wakapolda Provinsi NTB didampingi oleh Kapolres Dompu,  Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi NTB, Kapolres Dompu Ketua, Anggota Komisioner, Sekretaris beserta Kasubag KPU Kabupaten Dompu hadir pula Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu.

Sebelum melepas secara resmi logistik itu Wakapolda NTB. Brigadir Jendral Polisi Drs. Tajuddin MH. melakukan pemeriksaan kesiapan logistik baik yang berada di gudang maupun di Aula KPU Kabupaten Dompu. 

Disela-sela pemeriksaan itu
Wakapolda NTB yang didampingi oleh Kapolres Dompu, Anggota Komisioner Bawalu Provinsi NTB, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu dan Ketua, Anggota Komisioner dan Sekertaris KPU Kabupaten Dompu menyampaikan terima kasih pada Ketua KPU Kabupaten Dompu  beserta seluruh jajaran atas kinerjanya yang telah mempersiapkan logistik pemilu tahun 2019 untuk didistribusikan sesuai dengan jadwal.

"Saya sudah perintahkan pada Kapolres Dompu  segera ditindaklanjuti setiap laporan dari KPU Kabupaten Dompu baik itu laporan fisik maupun laporan-laporan lain yang berkaitan dengan pemilu". Ungkapnya.

Lanjut Wakapolda NTB. "saya tegaskan pada Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Dompu laksankan tugas ini sesuai amanat UU jangan takut dengan adanya intimidasi juga intervensi dari pihak manapun dan siapapun, pihak kepolisian siap mengamankan dan melindungi saudara sebagai penyelenggara pemilu tahun 2019". Tegasnya

Selesai kegiatan itu Wakapolda NTB melepas secara resmi logistik pemilu tahun 2019 yang didistribusikan di Kecamatan Pekat. (Humas/KPU/YHY).




Sabtu, 06 April 2019

MANTAPKAN RENCANA SEBELUM PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PEMILU TAHUN 2019

Pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi persiapan pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Dompu bertempat di  Aula PKK Kabupaten Dompu, hadir dalam kegiatan itu Ketua, Anggota Komisioner, Sekretaris dan Kasubag KPU Kabupaten Dompu, hadir pula Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu  Kapolres Dompu, Dandim 1614 Dompu, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Kepala  Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu, Kepala Badan Kesbangpoldagri Kabupaten Dompu, Camat se Kabupaten Dompu dan seluruh pimpinan partai politik. Jumat (05/04).



Tujuan dari kegiatan itu adalah melakukan konsolidasi, persamaan pendapat dalam proses pendistribusian logistik  pemilu tanggal 17 April 2019 .

Kesuksesan pelaksanaan pemilu tanggal 17 April 2019 yang damai, berintegritas dan bermartabat sangat ditentukan oleh seluruh stakeholder pemilu mulai dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu yakni partai politik, pemilih, pemerintah daerah, aparat TNI/Polri dan seluruh masyarakat. 

Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifuddin  yang memimpin rapat itu melaporkan  "Beberapa tahapan pemilu yang masih dilakukan oleh KPU Kabupaten Dompu yakni  tahapan  kampanye rapat umum dan rapat terbatas  akhir  kegiatannya sampai dengan tanggal 13 April 2019, kemudian dilanjud dengan   kegiatan debad pasangan calon Presiden/Wakil Presiden yang kelima kalinya hal ini  akan dilaksanakan pada tanggal 13 April 2019 kemudian berkaitan dengan daftar pemilih sesuai dengan hasil rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Dompu tanggal 2 April 2019 jumlah DPTHP-3 sebanyak 162.337 pemilh, jumlah DPTb pindah memilih 162  pemilih, untuk proses pindah memilih  masih bisa kami layani sampai dengan tanggal 10 Aperil 2019 H-7 sebelum pemungutan dan penghitungam suara,  potensi DPk hingga saat ini sebanyak 557 pemilih". Laporan Arifuddin

Penerimaan, pengelolaan dan pengepakan logistik KPU Kabupaten Dompu  tengah dilakukan sampai sekarang walaupun masih ada kekurangan logistik berupa surat suara.

"InsyaAllah pendistribusian logistik diluar kotak suara dari KPU Kabupaten Dompu ke PPK, PPS dan KPPS dilaksanakan mulai hari sabtu tanggal 6 s/d 7 April 2019". Ungkap Ariffudin.

Lanjut Arifuddin "untuk pendistribusian logistik didalam kotak suara akan dilakukan mulai tanggal 13 s/d 14 April 2019 hal itu perlu adanya kesiapan dari kita semua baik keamanan, keselamatan maupun hal-hal lain mulai di distribusinya logistik dari KPU Kabupatem Dompu sampai berada di Desa/Kelurahan dan Kecamatan". Tegas Arifuddin

Untuk suksesnya penyelenggaraan pemilu tanggal 17 April 2019 baik pada saat proses pendistribusian logistik, pemungutan, penghitungan suara sampai kegiatan itu selesai   PT. PLN Persero ranting Dompu, PT. Telkom,  Bank BRI Cabang Dompu, Aparat Polri/TNI dan Satpol PP mengatakan kesanggupannya untuk mendukung, mensukseskan dan membackup kegiatan itu. (Humas/KPU/YHY).

Minggu, 31 Maret 2019

NONTON BARENG DEBAT KEEMPAT CALON PRESIDEN TAHUN 2019

KPU-Dompu Sabtu (30/03) Acara nonton Bareng Debat Calon Presiden Tahun 2019 ke Empat di Taman Kota Dompu, dengan Tema " Ideologi,Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan Serta Hubungan Internasional" kegiatan itu diadakan oleh KPU Kabupaten Dompu, tujuan diadakan kegiatan itu untuk memberikan informasi pada masyarakat tentang Visi dan Misi serta Program Masing-masing  Calon Presiden tahun 2019.

Hadir dalam kegiatan itu Ketua dan Anggota komisioner KPU, Bawaslu, Polres, Dandim 1614 Dompu, Kepala Dinas/Instansi lingkup Pemda Kabupaten Dompu,  Camat se Kabupaten Dompu, PPK, PPS, Relasi se Kabupaten Dompu dan Tokoh Masyarakat.

Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifuddin dalam sambutannya menyampaikan, malam  ini adalah malam yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena untuk ke empat kalinya kita bisa menyaksikan Debat Calon Presiden Tahun 2019, bersama gegap gempitanya jadwal Kampanye Pemilu legislatif. Debat ini tidak hanya penting dan strategis bagi Calon Presiden tapi juga bagi Pemilih Berdaulat Ungkap Arifuddin.

Responsif, dukungan Masyarakat terhadap acara ini, sangat luar biasa ditandai dengan kurangnya tempat duduk penonton, pada hal panitia sudah menyiapkan 150 tempat duduk.

Teriakan dan yel-yel dari masing-masing pendukung Calon Presiden, baik pendukung  Calon Presiden dari Nomor Urut 01 maupun pendukung Calon Presiden Nomor urut 02 menambah panasnya suasana  acara itu, namun di sela-sela acara  salah satu pendukung Calon Presiden mengungkapkan " walaupun kami bedah pilihan rasa kekeluargaan dan persaudaraan harus dikedepankan". Ungkapnya

Dalam kesempatan itu, Relawan Demokrasi juga melakukan kegiatan sosialisasi tentang Kepemiluan.(Humas/KPU Dompu/YHY).

Sabtu, 09 Maret 2019

SURAT SUARA PEMILU TAHUN 2019 MULAI DILIPAT


SURAT SUARA PEMILU TAHUN 2019 MULAI DILIPAT


KPU  Dompu. Sabtu (09/03) kegiatan pelipatan surat suara pemilu tahun 2019 mulai dilakukan, sebanyak 70 (tujuh puluh) orang dari tujuh desa/kelurahan yang diminta oleh KPU Dompu sebagai  tenaga kerja hadir lengkap kegiatan dilaksanakan sesuai jadwal yang dimulai pukul 07.30 s/d 22.00 wita bertempat di Aula KPU Kabupaten Dompu yang diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Dompu dan Polres Dompu. 



Sebelum kegiatan dimulai,  para tenaga kerja pelipat surat suara  dikumpulkan untuk mendengarkan pembacaan tata – tertib oleh Kasubag Umum Keuangan Dan Logistik Agus Salim, S.Pt kemudian masing – masing pekerja memasuki ruangan satu persatu dengan pemeriksaan yang ketat  dari pihak Polres Dompu untuk menjaga jangan sampai ada yang membawa alat, bahan atau barang – barang yang bisa merusak surat suara.



Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin menyampaiakn sambutan sekaligus melakukan simulasi cara pelipatan surat suara yang benar didepan semua pekerja.  “ Dalam pelaksanaan pekerjaan ini saya mengharapkan  pada semua yang melaksanakan tugas mulia ini dengan membuka, periksa dan teliti dengan cermat surat suara yang akan dilipat jangan hanya kejar volume surat suara yang dilipat tetapi yakini  bahwa surat suara yang dilipat itu tanpa ada cacat sedikitpun” kemudian Lanjut Arif “semoga yang melaksanakan tugas ini mendapatkan buah ibadah dan amal” harapannya. (Humas KPU Dompu/YHY).


Jumat, 15 Februari 2019

Meriahkan Kegiatan KPU di Taman Kota


Hadiri dan Meriahkan....!!!

Dalam rangka sosialisasi dan pendidikan pemilih, KPU Kabupaten Dompu akan menggelar beberapa kegiatan, diantaranya:

1. Konser Musik Pemilih Berdaulat Negara Kuat dengan sasaran peserta pemilih milenial, pemilih pemula dan pemilih muda. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 16 Februari 2019 (Malam Minggu) Pukul 19.30 Wita s.d 23.00 Wita.

Kegiatan ini ada pembagian souvenir berupa payung, voucher dan baju kaos.

2. Zumba Sehat Pemilu dengan sasaran peserta pemilih perempuan. Kegiatan akan dilaksanakan pada Minggu, 17 Februari 2019 Pukul 06.00 Wita s.d 11.00 Wita.

Kegiatan ini ada doorprize diantaranya Handpone, Rice Cooker, Strika, Payung, Dispenser, Pakaian Zumba dan sebagainya.

3. Lomba KPU Terbaik dengan sasaran pemilih pemula pelajar SMA/SMK/MA se Kabupaten Dompu. Kegiatan akan dilaksanakan pada Minggu, 17 Februari 2019 Pukul 13.30 s.d 17.00 Wita.

Bagi Juara KPU Terbaik mendapatkan hadiah sebesar Rp. 1.000.000,-, Juara 2 sebesar Rp. 750.000,- dan Juara 3 sebesar Rp. 500.000,- disertai dengan piala dan piagam.

4. Nonton bareng debat calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 dilaksanakan pada Minggu, 17 Februari 2019 Pukul 19.30 Wita sampai selesai.

Keseluruhan kegiatan dilaksanakan di Taman Kota Dompu

Pemilih Berdaulat, Negara Kuat
Ingat, 17 April 2019.



Kamis, 14 Februari 2019

Layanan Pemilih Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu melayani hak pilih bagi para pemilih yang berada di perantauan dan di luar domisili KTP el, seperti yang sedang belajar/nyantri/kuliah, bekerja, dirawat, narapidana/tahanan, dan tertimpa bencana alam. 

Layanan pindah memilih tersebut dengan Formulir A5 yang bisa didapatkan di PPS/PPK atau di Kantor KPU Kabupaten Dompu, paling lambat 17 Februari 2019 agar terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di daerah pindahan atau keberadaan saat hari pemungutan suara.

Cek nama anda dalam DPT, KLIK https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ atau aplikasi mobile via playstore "KPU RI Pemilu 2019".

















Jumat, 28 September 2018

Kamis, 20 September 2018

DAFTAR CALON TETAP (DCT) PEMILU 2019

DAFTAR CALON TETAP (DCT) PEMILU 2019

KPU Dompu Tetapkan dan Serahkan SK DCT


Dompu,- KPU Kabupaten Dompu telah menetapkan Daftar Calon Tetap anggota DPRD Kabupaten Dompu dalam pemilu tahun 2019 melalui surat keputusan nomor : 60/HK.03.1/5205/KPU-Kab/IX/Tahun 2018 tertanggal 20 September 2018 dan menyerahkannya kepada partai politik, Kamis (20/9).

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto sebelum menyerahkan SK tersebut mengatakan bahwa penetapan DCT telah melalui proses yang panjang. Diawali sejak pendaftaran dan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). 

Dalam perjalananya, papar Rusdy terdapat 5 (lima) orang calon yang telah diganti oleh partai politiknya karena tidak memenuhi syarat, ada yang mengundurkan diri dan telah meninggal dunia " Alhamdulillah dokumen administrasi calon penggantinya setelah kita klarifikasi, lengkap dan sah" Paparnya

Lanjutnya, bahwa proses penetapan DCT diawali dengan meminta partai politik mengecek nama, jenis kelamin, foto dan alamat yang tertuang dalam DCT. Kalau klir, maka partai politik pemmberikan persetujuan dengan memaraf dan menandatanginya. 

Pada kesempatan itu, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan partai politik yang hadir atas kerjasama yang telah dibangun dengan baik antara penyelenggara dan peserta pemilu. Sehingga seluruh proses dan tahapan tidak ada yang dilaksanakan diluar ketentuan."ini semua berkat komunikasi yang baik antara kita, sehingga tahapan kita dapat laksanakan dengan baik tanpa ada sengketa" Ujarnya memberikan apresiasi.

Kepada pimpinan parta politik yang hadir, Rusdy mengingatkan agar laporan awal dana kampanye disampaikan sesuai tahapan. "Kalau tidak ini akan berdampak pada pembatalan sebagai peserta pemilu" pungkasnya (Humas)

Senin, 27 Agustus 2018

DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PEMILU 2019

DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PEMILU 2019

DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
KABUPATEN DOMPU






Berikut By Name By Address Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Per Kecamatan berdasarkan Daerah Pemilihan :


  • DOMPU 1
  1. KECAMATAN DOMPU
  2. KECAMATAN PAJO
  3. KECAMATAN HU'U
  • DOMPU 2
  1. KECAMATAN WOJA
  • DOMPU 3
  1. KECAMATAN MANGGELEWA
  2. KECAMATAN KILO
  • DOMPU 4
  1. KECAMATAN KEMPO
  2. KECAMATAN PEKAT




Minggu, 12 Agustus 2018

PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS) PEMILU 2019

PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS) PEMILU 2019


PENGUMUMAN 
Nomor : 305/PL.01.4-Pu/5205/KPU-KAB/VIII/2018


TENTANG
Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Dompu Dalam Pemilu Tahun 2019


Diminta kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan mulai tanggal 12 sampai dengan 21 Agustus 2018 secara tertulis disertai dengan identitas diri yang jelas kepada KPU Kabupaten Dompu yang beralamat di Jln. Bhayangkara No. 6 Bada – Dompu (Identitas pelapor akan dirahasiakan).




Senin, 09 April 2018

Inilah DAPIL Dompu Dalam Pemilu Tahun 2019

















Dompu, Akhirnya Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dompu Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 yang sebelumnya 3 (tiga) daerah pemilihan menjadi 4 (empat) daerah pemilihan. Hal itu sesuai dengan keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 281/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan PErwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 tanggal 4 April 2018.

Ketua KPU Kabupaten Dompu Rusdyanto sesaat setelah menerima surat Keputusan itu menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak (stakeholders) yang telah memberikan masukan dan saran terkait dengan usulan Dapil mulai dari diskusi, rapat kerja, rapat koordinasi dan uji publik. Akhirnya dari masukan dan saran itu KPU Dompu berkesimpulan untuk mengajukan 4 (empat) Dapil ke KPU RI melalui KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Alhamdulillah KPU Provinsi NTB telah memperjuangkan dalam pembahasan di KPU RI.

"Alhamdulillah kita bersyukur bahwa Pemilu 2019 nanti Dompu menjadi 4 (empat) Dapil sesuai dengan usulan yang disampaikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang - undangan."

"Untuk diketahui lanjutnya sesuai dengan SK tersebut bahwa Dompu 1 meliputi Kecamatan Dompu, Hu'u dan Pajo dengan alokasi 11 (sebelas) kursi, Dompu 2 meliputi Woja dengan alokasi 7 (tujuh) kursi, Dompu 3 meliputi Kilo dan Manggelewa dengan alokasi 6 (enam) kursi, serta Dompu 4 meliputi Kempo dan Pekat dengan alokasi 6 (enam) kursi." Semoga Dapil yang baru ini menjadikan Pemilu tahun 2019 menjadi lebih baik, demokratis dan bermartabat" harapnya. (Humas/FS)