Tampilkan postingan dengan label KPU DOMPU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU DOMPU. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Februari 2017

KPU DOMPU DUKUNG TIM SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR

Dompu,- Dengan di terbitkannya Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor: 800/34/INSP/2017 tanggal 10 Januari 2017, tentang satgas sapu bersih punguntan liar (saber pungli).


Sekretaris KPU Kab. Dompu H. Irham  sangat bersyukur dan mendukung diterbitkannya Surat Keputusan Bupati tersebut dimana KPU Dompu merupakan lembaga negara yang selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Pemilihan Umum baik itu pemilu presiden, pemilu legislatif, maupun pemilihan kepala daerah. Ungkap H. Irham di ruang kerjanya (07/02) 

Lanjut H. Irham sebelum diterbitkan Surat Keputusan Bupati tersebut saya selaku sekretaris KPU bersama-sama dengan Ketua dan Anggota Komisioner tetap mengingatkan pada seluruh pejabat Struktural maupun staf sekretariat lingkup KPU Kabupaten Dompu untuk tetap menjadi penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas agar lembaga ini betul – betul di percaya Masyarakat.

Dengan nada tegas H. Irham mengatakan kalaupun ada salah satu staf atau pejabat yang coba-coba berani melakukan pungli di lingkup KPU Kabupaten Dompu ini saya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai dengan  hukum dan perundang-undangan yang berlaku  tanpa pendang bulu. Demikian ungkap H. Irham. (Humas KPU/YHY)

Senin, 06 Februari 2017

Dukung Saber Pungli Untuk Birokrasi Bersih

Anngota KPU Kabupaten Dompu Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Suherman

Dompu,- KPU Kabupaten Dompu mendukung tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) yang telah dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu

Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Dompu Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Suherman pada saat menjadi pembina upacara, Senin (6/2).

Herman menjelaskan saat ini tim saber pungli telah dibentuk oleh Pemerintah Daerah, maka sebagai lembaga publik yang tugasnya bersinggungan langsung dengan pelayanan publik harus mendukung tim tersebut dalam upaya mewujudkan birokrasi bersih.

"Tim ini harus di dukung, caranya dengan kita menolak seluruh jenis pungutan liar dalam layanan publik terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan tahapan pemilu/pilkada." Jelasnya.

Lanjutnya, meskipun realitas selama ini jajaran KPU Kabupaten Dompu tidak pernah melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada publik terkait pelayanannya namun dirinya tetap mengingatkan jajaran staf sekretariat. 

"Untuk tindak lanjut, pak sekretaris dapat mengeluarkan semacam himbauan atau keputusan untuk seluruh jajaran sekretariat." Terangya.

Sebelumnya KPU Kabupaten Dompu di Pertengahan Tahun 2016 telah membuat kebijakan dengan melarang seluruh jajaran sekretariat untuk tidak merokok dalam gedung kantor pada saat jam kerja. (Humas/YHY)

Selasa, 10 Januari 2017

KPU Dompu Tandatangani Naskah Perjanjian Kinerja Tahun 2017

Ket. Foto : Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto sedang menandatangani surat perjanjian kinerja tahun 2017 yang disaksikan oleh anggota, kasubag dan staf sekretariat.















Dompu,- Menindaklajuti Surat Ketua KPU Nomor : 698/KPU/XII/2016 tentang penyampaian perjanjian kinerja tahun 2017 dan laporan kinerja tahun 2016 tertanggal 29 Desember 2016.

Guna terwujudnya transparansi, akuntabilitas, dan kinerja pemerintah baik pusat maupun daerah dalam pencapaian kinerja, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggara pemerintah yang berorientasi pada hasil.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu melaksanakan acara penandatanganan naskah perjanjian kinerja antara sekretaris dan ketua KPU Kabupaten Dompu, Selasa (10/1). Hadir dalam acara tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kab. Dompu, seluruh pejabat Struktural dan staf sekertariat KPU Dompu.

Acara diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2017 antara pejabat eselon IV, dalam hal ini Kasubag dengan pejabat eselon III dalam hal ini Sekeratris. Selanjutnya, penandatangan perjanjian kinerja tahun 2017 antara Sekretaris, selaku pihak pertama dengan Ketua KPU Kabupaten Dompu, selaku pihak kedua yang disaksikan oleh Anggota  dan seluruh staf sekertariat.

Dalam sambutannya usai melakukkan penandatangan naskah perjanjian kinerja, Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto menyapaikan bahwa sesungguhnya perjanjian kerja di lingkungan KPU sendiri telah dilaksanakan sejak Tahun 2015 sebatas antara sekretaris dengan ketua namun di tahun 2016 sampai tahun ini perjanjian kerja dilkasanakan juga oleh kasubag dengan sekretaris. “ini upaya agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Dompu memiliki tanggung jawab yang sama.’ Jelasnya

Ia menambahkan bahwa perjanjian kerja berdasarakan pada surat ketua KPU yang diterima beberapa waktu lalu dan sebagaimana surat tersebut bahwa batas akhir penyampaian laporan kinerja tahun 2016 dan perjanjian kinerja tahun 2017 pada tanggal 20 Januari 2016. “Bagi teman-teman yang belum menyelesaikan laporan kinerja, agar segera diselesaikan mengingat tenggat waktu kita menyampaikan ke KPU melalui KPU provinsi adalah tanggal 20.” Terangnya.

Diakhir sambutannya, Rusdy juga mengingatkan bahwa acara penandatangan naskah perjanjian kinerja ini bukan hanya seremonial namun sebagai momentum untu berkomitmen melaksnakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi.

"Saya meminta pada seluruh Pejabat dan staf sekertariat KPU Kab. Dompu unutuk sama-sama bekerja demi terwujudnya semua target kinerja yang telah ditanda tangani dalam perjanjian kinerja tahun 2017 dan semoga hasilnya dapat kita lihat di tahun 2018 nanti dalam bentuk laporan", harapnya. (Humas KPU/YHY)

Senin, 21 November 2016

KPU Kabupaten Dompu Gelar Kemah Pemilu

Siapkan Pemilih cerdas dan calon pemimpin berkualitas.

Kemah Pemilu, Kilo 19 - 20 November 2016
Dompu-, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu menyelenggarakan Kemah Pemilu bagi pelajar SMA/SMK/MA melalui Perkemahan Sabtu Minggu (Persami). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) Hari, Mulai tanggal 19 s.d 20 November 2016 bertempat di halaman SMA Negeri 1 Kilo, Kabupaten Dompu.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto dengan upacara bendera diikuti oleh 50 (lima puluh) Peserta dari 3 (tiga) sekolah yakni SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, dan SMK Negeri 1 Kilo.

Dalam amanatnya, Rusdy menyampaikan bahwa kegiatan Kemah Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Dompu ini merupakan kegiatan pertama kali dilaksanakan dengan mengambil tema Melalui Kemah Pemilu, Kita siapkan pemilih cerdas dan calon pemimpin berkualitas. Kemah ini merupakan bagian dari pendidikan Pemilih yang secara terus menerus dilaksanakan oleh KPU. Melalui kegiatan ini, lanjutnya kami berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan demokrasi kita dimasa mendatang melalui penanaman nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan kepada generasi muda. “Jadi, KPU Bukan saja menyiapkan pemilih cerdas namun di sisi lain kami juga menyiapkan adek-adek untuk menjadi calon pemimpin berkualitas dimasa mendatang.’ Ujarnya yang disambut tepuk tangan peserta kemah.

Lebih jauh Ia juga menjelaskan bahwa Sesungguhnya di era Demokrasi semua orang berhak untuk memilih dan juga berhak untuk dipilih tanpa terkecuali asal memenuhi persyaratan, tentu adik-adik pelajar harus menyiapkan diri mulai sekarang bagaimana memilih pemimpin yang amanah, baik dan benar juga disisi lain harus belajar bagaimana menjadi calon pemimpin yang berkualitas melalui kemah pemilu ini yang nantinya akan diberikan materi-materi tentang pemilu oleh narasumber dari Komisioner KPU Kabupaten Dompu. “kami berharap agar adek-adek mengikuti kegiatan ini dengan serius.” Harapnya 

Perlu diketahui, imbuhnya bahwa salah satu tujuan dari pelaksanan kemah ini adalah dalam rangka melahirkan komunitas peduli pemilu dan demokrasi sebagai agen-agen KPU di sekolah maupun dilingkungan masyarakat dan keluarga masing-masing dalam upaya menyebarkan informasi kepemiluan. ” Kami berharap adik-adik ini nantinya dengan sukarela dapat menyampaikan informasi pemilu yang didapat dari kemah ini untuk disebarluaskan kepada teman, tetangga dan keluarga.” Harap Rusdy.

Kegiatan Kemah Pemilu tersebut juga dirangkaikan dengan penanaman pohon demokrasi.” Semoga demokrasi kita tumbuh subur sebagaimana pohon yang kita tanam hari ini. Untuk itu pohon ini perlu dijaga, dirawat dengan menyiraminya setiap saat begitupun dengan demokrasi kita.” Ujar Rusdy mengawali penanaman pohon.

Untuk diketahui, Adapun  Materi-materi yang disampaikan dalam Kegiatan Kemah Pemilu berpedoman pada modul pelatihan membangun kompetensi dasar kepemiluan dengan materi antara lain Prinsip dasar partisipasi masyarakat dalam pemilu, Prinsip dasar pemilu yang jujur dan adil yang disampaikan oleh Suherman Komisioner Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia disampaikan oleh Agus Setiawan Komisioner Devisi Teknis, Tahapan Pemilu disampaikan oleh Sri Rahmawati Komisioner Devisi Anggaran, dan Orientasi Penegakan hukum pemilu yang disampaikan oleh Arifuddin Komisioner Devisi Hukum.   (Humas)




Senin, 31 Oktober 2016

Mars Ansori Wijaya: ASN Organik KPU Kab. Dompu Paling Banyak

Mars Ansori Wijaya :
“ASN Organik KPU Kab. Dompu Paling Banyak”

DOMPU – Jumlah Pegawai ASN di berbagai Kab/Kota sangat bervariasi,  ada yang sangat kekurangan dan ada juga yang  jumlah ASNnya sangat banyak, sebut saja KPU Kab. Dompu, “Jumlah ASN Organik di KPU Kab.Dompu  paling banyak, yakni mencapai 19 orang, sehingga memenuhi syarat jumlah pegawai disekretariat KPU Kab/Kota sesuai Edaran Sekjen KPU RI”,tegas Mars Ansori Wijaya, Sekretaris KPU Provinsi NTB, pada pelantikan dan pengambilan sumpah  pejabat struktural pada sekretariat KPU Kab. Sumbawa Barat, KPU Kab. Sumbawa, dan KPU Kab. Lombok Barat, KPU Kab. Lombok Utara, di Hotel Sahid Legi Mataram, Kamis (27/10) kemarin.

Berdasarkan surat edaran Sekjen KPU RI no 5/2016, jumlah ASN di Sekretariat KPU Kab/Kota paling banyak 17 orang. Untuk kategori daerah-daerah sulit seperti Sumbawa, Bima dan Dompu, dan daerah-daerah yang banyak penduduknya sedang diupayakan untuk penambahan, dan usulan penambahan itu sudah dilakukan, bahkan pada saat video konferensi dengan sekretaris jenderal KPU RI beberapa waktu yang lalu,  ada peluang yang diberikan kepada daerah-daerah yang sulit, dan diupayakan supaya jumlah pegawai ASN organiknya dapat ditingkatkan menjadi 20 paling maksimal. Meski demikian penambahan pegawai ASN Organik tidak bisa serta merta dapat dilakukan karena Penambahan pegawai ASN organik hanya dapat dilakukan berdasarkan hasil analisa beban kerja yang dilakukan oleh sekretaris jenderal KPU.

Pihak sekretariat KPU Provinsi  sudah mengusulkan supaya ada pengecualian terutama untuk daerah daerah yang sulit termasuk daerah-daerah yang jumlah pemilih dan penduduknya besar. “Mudah mudahan usulan penambahan jumlah ASN Organik itu dapat disetujui, namun bila itu tidak dapat disetujui maka kita akan melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Pemerintah Daerah”.terang Ansori.

Mengantisipasi hal tersebut pihaknya menghimbau kepada sekretaris KPU Kab/Kota bersama Komisionernya  untuk melakukan koordinasi lebih awal dengan pemerintah daerah. “saya yakin,  dan saya sudah mendengar laporan, dibeberapa kab/Kota yang sudah melakukan koordinasi dengan Pemdanya masing-masing, tinggal menunggu hari “H” maka itu bisa langsung eksen,  Ini langkah-langkah koordinasi yang tepat yang perlu dilakukan”, tegas Ansori .

Ditegaskan, sebagai Aparatur Sipil Negara, Jajaran Sekretariat KPU Kab/Kota adalah penyelenggara pemilu yang juga harus mensukseskan  seluruh agenda pemilu yang sifatnya hirarkis, sebagai penyelenggara pemilu harus senantiasa  melakukan kordinasi baik kesamping maupun keatas,  jangan sampai kebijakan yang berasal dari pusat tidak dapat dilaksankan sebagimana mestinya, terutama penerapan  SE No 5/2016. Arif Ranu Pene.