Selasa, 10 Januari 2017

KPU Dompu Tandatangani Naskah Perjanjian Kinerja Tahun 2017

Ket. Foto : Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto sedang menandatangani surat perjanjian kinerja tahun 2017 yang disaksikan oleh anggota, kasubag dan staf sekretariat.















Dompu,- Menindaklajuti Surat Ketua KPU Nomor : 698/KPU/XII/2016 tentang penyampaian perjanjian kinerja tahun 2017 dan laporan kinerja tahun 2016 tertanggal 29 Desember 2016.

Guna terwujudnya transparansi, akuntabilitas, dan kinerja pemerintah baik pusat maupun daerah dalam pencapaian kinerja, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggara pemerintah yang berorientasi pada hasil.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu melaksanakan acara penandatanganan naskah perjanjian kinerja antara sekretaris dan ketua KPU Kabupaten Dompu, Selasa (10/1). Hadir dalam acara tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kab. Dompu, seluruh pejabat Struktural dan staf sekertariat KPU Dompu.

Acara diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2017 antara pejabat eselon IV, dalam hal ini Kasubag dengan pejabat eselon III dalam hal ini Sekeratris. Selanjutnya, penandatangan perjanjian kinerja tahun 2017 antara Sekretaris, selaku pihak pertama dengan Ketua KPU Kabupaten Dompu, selaku pihak kedua yang disaksikan oleh Anggota  dan seluruh staf sekertariat.

Dalam sambutannya usai melakukkan penandatangan naskah perjanjian kinerja, Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto menyapaikan bahwa sesungguhnya perjanjian kerja di lingkungan KPU sendiri telah dilaksanakan sejak Tahun 2015 sebatas antara sekretaris dengan ketua namun di tahun 2016 sampai tahun ini perjanjian kerja dilkasanakan juga oleh kasubag dengan sekretaris. “ini upaya agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Dompu memiliki tanggung jawab yang sama.’ Jelasnya

Ia menambahkan bahwa perjanjian kerja berdasarakan pada surat ketua KPU yang diterima beberapa waktu lalu dan sebagaimana surat tersebut bahwa batas akhir penyampaian laporan kinerja tahun 2016 dan perjanjian kinerja tahun 2017 pada tanggal 20 Januari 2016. “Bagi teman-teman yang belum menyelesaikan laporan kinerja, agar segera diselesaikan mengingat tenggat waktu kita menyampaikan ke KPU melalui KPU provinsi adalah tanggal 20.” Terangnya.

Diakhir sambutannya, Rusdy juga mengingatkan bahwa acara penandatangan naskah perjanjian kinerja ini bukan hanya seremonial namun sebagai momentum untu berkomitmen melaksnakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi.

"Saya meminta pada seluruh Pejabat dan staf sekertariat KPU Kab. Dompu unutuk sama-sama bekerja demi terwujudnya semua target kinerja yang telah ditanda tangani dalam perjanjian kinerja tahun 2017 dan semoga hasilnya dapat kita lihat di tahun 2018 nanti dalam bentuk laporan", harapnya. (Humas KPU/YHY)

Related Posts

KPU Dompu Tandatangani Naskah Perjanjian Kinerja Tahun 2017
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.