Mars Ansori Wijaya :
“ASN Organik KPU Kab. Dompu Paling Banyak”
DOMPU – Jumlah Pegawai ASN di berbagai Kab/Kota sangat bervariasi, ada yang sangat kekurangan dan ada juga yang jumlah ASNnya sangat banyak, sebut saja KPU Kab. Dompu, “Jumlah ASN Organik di KPU Kab.Dompu paling banyak, yakni mencapai 19 orang, sehingga memenuhi syarat jumlah pegawai disekretariat KPU Kab/Kota sesuai Edaran Sekjen KPU RI”,tegas Mars Ansori Wijaya, Sekretaris KPU Provinsi NTB, pada pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural pada sekretariat KPU Kab. Sumbawa Barat, KPU Kab. Sumbawa, dan KPU Kab. Lombok Barat, KPU Kab. Lombok Utara, di Hotel Sahid Legi Mataram, Kamis (27/10) kemarin.
Berdasarkan surat edaran Sekjen KPU RI no 5/2016, jumlah ASN di Sekretariat KPU Kab/Kota paling banyak 17 orang. Untuk kategori daerah-daerah sulit seperti Sumbawa, Bima dan Dompu, dan daerah-daerah yang banyak penduduknya sedang diupayakan untuk penambahan, dan usulan penambahan itu sudah dilakukan, bahkan pada saat video konferensi dengan sekretaris jenderal KPU RI beberapa waktu yang lalu, ada peluang yang diberikan kepada daerah-daerah yang sulit, dan diupayakan supaya jumlah pegawai ASN organiknya dapat ditingkatkan menjadi 20 paling maksimal. Meski demikian penambahan pegawai ASN Organik tidak bisa serta merta dapat dilakukan karena Penambahan pegawai ASN organik hanya dapat dilakukan berdasarkan hasil analisa beban kerja yang dilakukan oleh sekretaris jenderal KPU.
Pihak sekretariat KPU Provinsi sudah mengusulkan supaya ada pengecualian terutama untuk daerah daerah yang sulit termasuk daerah-daerah yang jumlah pemilih dan penduduknya besar. “Mudah mudahan usulan penambahan jumlah ASN Organik itu dapat disetujui, namun bila itu tidak dapat disetujui maka kita akan melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Pemerintah Daerah”.terang Ansori.
Mengantisipasi hal tersebut pihaknya menghimbau kepada sekretaris KPU Kab/Kota bersama Komisionernya untuk melakukan koordinasi lebih awal dengan pemerintah daerah. “saya yakin, dan saya sudah mendengar laporan, dibeberapa kab/Kota yang sudah melakukan koordinasi dengan Pemdanya masing-masing, tinggal menunggu hari “H” maka itu bisa langsung eksen, Ini langkah-langkah koordinasi yang tepat yang perlu dilakukan”, tegas Ansori .
Ditegaskan, sebagai Aparatur Sipil Negara, Jajaran Sekretariat KPU Kab/Kota adalah penyelenggara pemilu yang juga harus mensukseskan seluruh agenda pemilu yang sifatnya hirarkis, sebagai penyelenggara pemilu harus senantiasa melakukan kordinasi baik kesamping maupun keatas, jangan sampai kebijakan yang berasal dari pusat tidak dapat dilaksankan sebagimana mestinya, terutama penerapan SE No 5/2016. Arif Ranu Pene.
Mars Ansori Wijaya: ASN Organik KPU Kab. Dompu Paling Banyak
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu