Kamis, 03 November 2016

SMA Negeri 1 Manggelewa Juara Lomba Debat Kepemiluan

 
Dompu,-Ahirnya SMA N 1 Manggelewa Keluar sebagai Juara satu Lomba Debat Kepemiluan Tingkat SMA/SMK/MA se Kabupaten Dompu. Kemenangan tersebut diraih setelah pada babak final yang dilaksanakan pada selasa (2/11) di  Aula KPU Kabupaten Dompu mengalahkan SMA N 1 Hu’u yang kemudian menjadi Juara Kedua disusul oleh SMAN 1 Dompu menjadi Juara Ketiga.

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto pada saat penutupan Lomba mengatakan bahwa sesunguhnya apa yang dilakukkan oleh KPU Kabupaten Dompu dengan melaksanakan Lomba debat merupakan bagian dari ihktiar dalam memberikan pendidikan, memahaman  dan mendorong agar pelajar yang nora bene pemilih pemula mau belajar tentang demokrasi dan pemilu yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pemilu kedepan. Kami berharap kedepan peserta ini bukan saja menjadi pemilih yang cerdas namun juga kita siapkan untuk mejadi pemimpin-pemimpin masa depan yang berkualitas, Ujarnya.

Rusdy juga menyampaikan ucapan terimaksih atas partisipasi sekolah dalam mengikuti kegiatan lomba dan juga mengucapkan selamat kepada pemenang sebaliknya memberikan motivasi bagi yang belum beruntung.” Saya menyaksikan secara langsung debat ini dan luar biasa argumentasi yang disampaikan oleh peserta di luar ekspektasi kami selama ini, peserta memiliki pemahaman yang baik tentang topik debat walaupun memiliki waktu belajar yang sangat singkat. Semoga kedepan terus ditingkatkan.” Harapnya.

Untuk diketahui lomba debat tersebut diikuti oleh 11 Tim dengan memperdebatkan 9 (Sembilan) Topik debat yag menjadi isu, wacana yang saat ini tengah diperbincangkan dalam Rancangan Undan-undang Pemilu, diantaranya Penyelenggaraan Pemilu secara serentak Tahun 2019, Penerapan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Penyelenggara Pemilu berasal dari anggota Partai Politik, Konsultasi Peraturan KPU ke DPR, Mantan Narapidana yang mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Syarat pendidikan Calon Presiden dan Wakil Presiden minimal SLTA/ sederajat, Panwaslu Kab/Kota bersifat tetap dengan 5 (lima) orang anggota, Dibentuknya pengadilan khusus Pemilu, dan Perlukan pemekaran Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Dompu  dengan dewan juri yang berasal dari unsur akademisi, ILyas Yasin, Wartawan H. Abdul Muis, dan Komisioner KPU Kab. Dompu Agus Setiawan. (Humas)

Related Posts

SMA Negeri 1 Manggelewa Juara Lomba Debat Kepemiluan
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.