Dompu,- Dengan di terbitkannya Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor: 800/34/INSP/2017 tanggal 10 Januari 2017, tentang satgas sapu bersih punguntan liar (saber pungli).
Sekretaris KPU Kab. Dompu H. Irham sangat bersyukur dan mendukung diterbitkannya Surat Keputusan Bupati tersebut dimana KPU Dompu merupakan lembaga negara yang selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Pemilihan Umum baik itu pemilu presiden, pemilu legislatif, maupun pemilihan kepala daerah. Ungkap H. Irham di ruang kerjanya (07/02)
Lanjut H. Irham sebelum diterbitkan Surat Keputusan Bupati tersebut saya selaku sekretaris KPU bersama-sama dengan Ketua dan Anggota Komisioner tetap mengingatkan pada seluruh pejabat Struktural maupun staf sekretariat lingkup KPU Kabupaten Dompu untuk tetap menjadi penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas agar lembaga ini betul – betul di percaya Masyarakat.
Dengan nada tegas H. Irham mengatakan kalaupun ada salah satu staf atau pejabat yang coba-coba berani melakukan pungli di lingkup KPU Kabupaten Dompu ini saya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku tanpa pendang bulu. Demikian ungkap H. Irham. (Humas KPU/YHY)
KPU DOMPU DUKUNG TIM SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu