Palu-Sulteng,- KPU RI bekerjasama dengan Universitas Indonesia sedang membangun suatu sistem aplikasi yang dinamakan sistem informasi partisipasi masyarakat (Siparmas). Sistem ini dimaksudkan untuk merekam seluruh aktivitas atau kegiatan pendidikan pemilih untuk mendorong peningkatan partisipasi politik masyarakat dalam pemilu maupun pemilihan yang dilakukkan oleh penyelenggara pemilu dan ataupun yang dilakukan oleh pihak lain.
Hal itu disampaikan oleh Wahyu Setiawan Anggota KPU Republik Indonesia Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat saat membuka kegiatan rapat kordinasi nasional rumah pintar pemilu, Kamis (24/8) bertempat di Swisbell Hotel Silae Palu Sulawesi Tengah.
Lanjut Wahyu, sistem ini akan menjawab keraguan masyarakat bahwa ketika tahapan pemilu atau pemilihan tidak ada, maka penyelenggara pemilu tidak ada aktivitas.
"Di sistem inilah seluruh aktivitas pendidikan pemilih yang kita laksakan secara berkesinambungan terekam dan masyarakat dapat mengaksesnya. maka tudingan bahwa KPU tidak ada aktivitas ketika tidak ada tahapan pemilu atau pemilihan dapat dibantah". Jelas Wahyu
Ia juga memaparkan tentang metode pendidikan pemilih yang akan dikembangkan KPU RI yakni metode pendidikan pemilih berbasis keluarga. Sebagaimana kita ketahui lanjutnya, bahwa keluarga merupakan sarana yang efektif untuk melakukan pendidikan terutama pendidikan pemilih dimana dalam sebuah keluarga terdiri dari berbagai macam segment pemilih, disitu ada segemen perempuan, pemilih pemula, disabilitas dan sebagainya.
Dihadapan peserta rakor yang terdiri dari Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang menaungi Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat serta sekretaris itu, Wahyu mengingatkan bahwa penyelengara pemilu pada setiap tingkatan tidak boleh memisahkan antara sosialisasi dengan pendidikan pemilih, keduanya merupakan sesuatu yang integral.
"Ketika anda menyampaikan sosialisasi informasi tahapan pemilu atau pemilihan, juga pada saat bersamaan anda harus menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan kepada msyarakat." tegasnya.
Sebelumnya, pada laporan panitia pelaksana rakor yang disampaikan oleh Biro Tekhnis dan Hupmas Nur Syarifa menyampaikan bahwa target nasional partisipasi pemilih dalam pemilu adalah sebesar 77,5 porsen sebagaimana tertuang dalam RPJMN. Target ini harus dicapai melalui aktivitas pendidikan pemilih yang berkesinambungan, salah satunya melalui Rumah Pintar Pemilu.
"RPP ini bukan saja sebuah bangunan untuk menampilkan data dan informasi namun dia harus berisi kreasi ide dan gagasan yang diterjemahkan dalam sebuah aktivitas secara berkesinambungan". Ujarnya (Humas)
Rekam Aktivitas Pendidikan Pemilih, KPU Bentuk Siparmas
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu