Dompu,- Dalam rangka melaksanakan pemutakahiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 176/KPU/IV/2016 yang menginstruksikan KPU kepada Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. KPU Kabupaten Dompu mengunjungi Dinas Dukcapil, Rabu (20/4).
Ketua KPU Kabupaten Dompu yang didampingi oleh Ketua Devisi Teknis Penyelenggara dan Ketua Devisi Sosialisasi mengungkapkan bahwa kehadiran mereka ke Dinas Dukcapil dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait dengan data-data kependudukan yang dikelola oleh dinas tersebut terutama data kependudukan yang menyangkut data pemilih. ”Data kependudukan dari Dinas Dukcapil adalah dasar untuk dijadikan data pemilih. Untuk itu perlu kiranya kita melakukkan sinkronisasi data mulai sekarang.” Papar Rusdy
Sementara itu, Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Agus Setiawan menjelaskan bahwa saat ini paska pilkada sesuai dengan surat edaran KPU RI, KPU Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia diinstruksikan untuk melakukkan pemutakhiran data pemilih berkelajutan. Pemutkhiran data pemilih berkelanjutan dilakukkan untuk memperbaiki/mengupdate data pemilih yang ada dalam DPT. Untuk itu, diperlukan data kependudukan dari Dinas Dukcapil bagi penduduk/pemilih yang telah meninggal dunia, telah pindah domisili, telah berubah status, dan pemilih yang telah berumur 17 belas tahun. “tentu, KPU tidak memiliki data penduduk/pemilih yang telah meninggal, pindah, berubah status ataupun telah berusia 17 tahun. Selanjutnya, hasil pemutakhiran data pemilih akan langsung diaplikasikan pada sistem informasi data pemilih (SIDALIH). Pemutakhiran ini dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga pada saat Pemilu atau Pemilihan, daftar pemilih sudah ada perbaikan dan tinggal meng-update perubahan yang terjadi. Oleh karenanya hari ini kami berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil kiranya dapat diberikan data-data dimaksud.” jelas Agus.
Sementara Sekretaris Dinas Dukcapil, Hj. Daryati Kusilawati, SE menyampaikan terimakasih atas silaturahmi dan koordinasi KPU Kabupaten Dompu dalam rangka meminta data-data kependudukan untuk keperluan memperbaiki pemutakhiran data pemilih. Untuk diketahui, Dinas Dukcapil melakukkan pemutakhiran data kependudukan tiap semester.”Insha Allah data-data yang diminta KPU akan kami berikan dalam bentuk soft file, tinggal KPU datang membawa operator”. Ujarnya.
Untuk diketahui, selain meminta data-data kepada Dinas terkait KPU Kabupaten Dompu juga meminta kepada masyarakat agar secara aktif menyampaikan data-data pemilih dalam DPT terakhir (Pilkada Tahun 2015) yang tidak memenuhi syarat agar disampaikan kepada KPU Kabupaten Dompu dengan mengisi formulir tanggapan masyarakat. Nantinya data-data tersebut akan diperbaiki oleh KPU melalui sistem aplikasi data pemilih. (Humas).
Ketua KPU Kabupaten Dompu yang didampingi oleh Ketua Devisi Teknis Penyelenggara dan Ketua Devisi Sosialisasi mengungkapkan bahwa kehadiran mereka ke Dinas Dukcapil dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait dengan data-data kependudukan yang dikelola oleh dinas tersebut terutama data kependudukan yang menyangkut data pemilih. ”Data kependudukan dari Dinas Dukcapil adalah dasar untuk dijadikan data pemilih. Untuk itu perlu kiranya kita melakukkan sinkronisasi data mulai sekarang.” Papar Rusdy
Sementara itu, Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Agus Setiawan menjelaskan bahwa saat ini paska pilkada sesuai dengan surat edaran KPU RI, KPU Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia diinstruksikan untuk melakukkan pemutakhiran data pemilih berkelajutan. Pemutkhiran data pemilih berkelanjutan dilakukkan untuk memperbaiki/mengupdate data pemilih yang ada dalam DPT. Untuk itu, diperlukan data kependudukan dari Dinas Dukcapil bagi penduduk/pemilih yang telah meninggal dunia, telah pindah domisili, telah berubah status, dan pemilih yang telah berumur 17 belas tahun. “tentu, KPU tidak memiliki data penduduk/pemilih yang telah meninggal, pindah, berubah status ataupun telah berusia 17 tahun. Selanjutnya, hasil pemutakhiran data pemilih akan langsung diaplikasikan pada sistem informasi data pemilih (SIDALIH). Pemutakhiran ini dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga pada saat Pemilu atau Pemilihan, daftar pemilih sudah ada perbaikan dan tinggal meng-update perubahan yang terjadi. Oleh karenanya hari ini kami berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil kiranya dapat diberikan data-data dimaksud.” jelas Agus.
Sementara Sekretaris Dinas Dukcapil, Hj. Daryati Kusilawati, SE menyampaikan terimakasih atas silaturahmi dan koordinasi KPU Kabupaten Dompu dalam rangka meminta data-data kependudukan untuk keperluan memperbaiki pemutakhiran data pemilih. Untuk diketahui, Dinas Dukcapil melakukkan pemutakhiran data kependudukan tiap semester.”Insha Allah data-data yang diminta KPU akan kami berikan dalam bentuk soft file, tinggal KPU datang membawa operator”. Ujarnya.
Untuk diketahui, selain meminta data-data kepada Dinas terkait KPU Kabupaten Dompu juga meminta kepada masyarakat agar secara aktif menyampaikan data-data pemilih dalam DPT terakhir (Pilkada Tahun 2015) yang tidak memenuhi syarat agar disampaikan kepada KPU Kabupaten Dompu dengan mengisi formulir tanggapan masyarakat. Nantinya data-data tersebut akan diperbaiki oleh KPU melalui sistem aplikasi data pemilih. (Humas).
MUTAKHIRKAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, KPU DOMPU KOORDINASI DENGAN DUKCAPIL
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu
1 komentar :
Tulis komentartutorial hijab simple
Reply