Tampilkan postingan dengan label DPT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPT. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Agustus 2018

DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PEMILU 2019

DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PEMILU 2019

DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
KABUPATEN DOMPU






Berikut By Name By Address Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Per Kecamatan berdasarkan Daerah Pemilihan :


  • DOMPU 1
  1. KECAMATAN DOMPU
  2. KECAMATAN PAJO
  3. KECAMATAN HU'U
  • DOMPU 2
  1. KECAMATAN WOJA
  • DOMPU 3
  1. KECAMATAN MANGGELEWA
  2. KECAMATAN KILO
  • DOMPU 4
  1. KECAMATAN KEMPO
  2. KECAMATAN PEKAT




Kamis, 19 April 2018

KPU Dompu Pleno Tetapkan DPT Pilgub NTB 2018

Saat Ketua KPU Kabupaten Dompu Serahkan BA Pleno Kepada Ketua Panwaslu Kabupaten Dompu, Swastari Haz Usai Rapat Pleno
Dompu,- KPU Kabupaten Dompu melakukan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB Tahun 2018, Kamis (19/4).

Acara yang dihadiri oleh Ketua dan anggota Panwaslu Kab. Dompu, pejabat Dinas Dukcapil, pejabat polres dan dandim serta seluruh ketua dan anggota PPK Se Kabupaten Dompu dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu didampingi oleh Anggota.

Dalam rapat pleno itu telah ditetapkan DPT Pemilihan gubernur dan wakil gubernur ntb tahun 2018 sebanyak 155.403 yang terdiri dari 77.011 laki-laki dan 78.392 perempuan berkurang dari jumlah DPS yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 157.283 pemilih.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanyo bahwa berkurannya data pemilih itu karena ada proses yang disaring oleh Sistem Data Pemilih (Sidalih) di KPU. Jadi jelasnya, Sidalih ini mampu menyaring pemilih-pemilih ganda baik ganda antar TPS, Desa bahkan antar kecamatan. Kalau dari hasil verifikasi faktual itu benar ganda, maka akan dicoret. Demikian halnya dengan elemen data kependudukan yang tidak seperti tidak ada NIK dan NKK, maka terhadap pemilih ini kita coret. "Jadi saat pleno kota hati ini, data pemilih kita klir, tidak ada yang ganda dan eror". Ujar Rusdy

Dalam rapat pleno itu, Ketua Panwasalu Kabupaten Dompu, Swastari Haz yang didampingi anggota menyampaikan beberapa catatan terkait dengan banyaknya berita acara perubahan paska pleno rekapitilasi DPSHP tingkat PPK termasuk menyoroti soal masih banyaknya pemilih yang belum memeiliki identitas kependudukan, belum memiliki NIK dan NKK. " bayangkan kita masih ada 3000 an pemilih yang belum memiliki KTP El, jangan sampai ini mengahlagi hak konsititusi warga negara untuk memilih". Jelasnya.

Oleh sebab itu lanjut Tari, kami meminta kepada dinas dukcapil agar melakukan langkah-langkah kongkrit untuk menyelesaikan persoalan ini, jangan sampai warga negara kehilangan hak konstitusionalnya. Jelasnya, 3000an pemilih itu setara dengan 2 kursi dalam pemilihan legislatif. "Ayolah, lakukan halhal kongkrit, ajak semua pihak minimal bersama-sama turun sosialisasi mengajak masyarakat kita untuk melakukan perekaman atau dengan melakukan jemput bola ke lapangan untuk melakukan perekaman." Himbaunya. 

Hal senanda disampaikan tim pasangan calon nomor urut 4, Muhammad Aulia menyoroti soal masih banyaknya pemilih yang belum memiliki KTP El atau Surat keterangan. Oeh karena itu, pihaknya meminta dinas dukcapil agar bekerja dengan profesionalisme untuk menyelesaikan persoalan itu. Sebab, paparnya pemilih tersebut akan terancam hak pilihnya dan itu merugikan kami sebagai partai politik peserta pemilu. "Kalau pemilih tersebut belum memiliki KTP Elektronik, maka kami yang rugi kehilangan kursi." Jelasnya.

Sementara itu kabid pelayanan dan pendataan dinas dukcapil, Nur Insani mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sinkronisasi data yang telah diserahkan KPU sebanyak 8.948 pemilih non KT elektronik dan Belum dipastikan kepemilikan KTP elektroniknya itu ditemukan sebanyak 1866 pemilih yang sudah merekam, sebanyak 3882 pemilih yang belum melakukan perekaman dan sisanya sebanyak 3200 datanya tidak valid karena elemen data kependudukannya tidak lengkap. Pada prinsipnya, dinas dukcapil tidak bisa melakukan perekaman terhadap pemilih yang tidak memiliki NIK. " kami tidak bisa melakukan perekaman pada pemilih yang tidak memiliki identitas apa-apa" jelasnya.

Untik diketahui, sebanyak 414 pemilih yang dicoret dalam DPT karena tidak memiliki NIK dengan rincian 6 pemilih di Kecamatan Hu'u, 281 pemilh di Kecamatan Woja, dan 127 pemilih di Kecamatan Pekat.

Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 15 ayat bahwa dalam hal sampai dengan masa perbaikan DPS Berakhir, dinas yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil didaerah tidak memberikan keterangan bahwa pemilih tersebut telah berdomisili diwilayah administratif yang sedang menyelenggarakan pemilihan, KPU mencoret pemilih tersebut dan menuangkan ke dalam berita acara yang ditandatangani oleh KPU Kabupaten/kota dan dinas terkait disaksikan oleh Panwas. Namun penjabat dinas dukcapil yang hadir tidak bersedia menandatangani Berita Acara tersebut dengan alasan tidak diberikan wewenang oleh Dirjen kependudukan Kemendagri. Selanjutanya terhadap pemilih itu akan disampaikan ke KPU RI. (Humas)

Sabtu, 03 Maret 2018

Samakan Pemahaman Penyusunan DPHP, KPU Dompu Bimtek Operator Sidalih PPK

Dompu,-KPU Kabupaten Dompu melaksanakan Bimbingan tekhnis penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran untuk operator sidalih PPK se Kabupaten Dompu, Sabtu (3/3).

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto mengatakan bahwa bimbingan tekhnis ini dalam rangka menyatukan pemahaman, pandangan dan perspektif kita terkait dengan penyusunan daftar pemilih  hasil pemutahiran dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB tahun 2018. "Kami harap tidak ada perbedaan penafsiran terkait penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran, semuanya harus dilakukan sesuai dengan aturannya." Jelas Rusdy.

Tambahnya saat ini, KPU telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 239 sebagai panduan teknis bagi kita dalam melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran "mohon dipelajari karena di SE tersebut menjelaskan tekhnis secara detail" himbaunya.

Dia juga mengingatkan bahwa suksesnya kegiatan coklit yang telah kita lakukan beberapa waktu lalu bahkan diviralkan melalui gerakan coklit serentak ditentukan seberapa besar Daftar Pemilih Tambahan (BPTb). "kalau DPTB-nya minim atau bahkan tidak ada, maka kita sukses coklitnya namun sebaliknya kalau DPTb nya besar, itu tandanya coklit kita tidak sukses." Tegas Rusdy 

Untuk diketahui bahwa daftar pemilih hasil coklit ini langsung di konversi menjadi daftar pemilih untuk pemilu 2019, makanya kenapa TKI/TKW dan Mahasiswa itu tidak di hapus dalam daftar pemilih, paparnya. (Humas)

Senin, 09 Mei 2016

KPU Dompu, Lakukan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Dompu, Lakukan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan  

DOMPU – KPU Kab. Dompu melakukan Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, hal itu dilakukan untuk memperbaharui Data Pemilih guna mempermudah proses pemutahiran Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya, demikian disampaikan oleh Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Dompu, Arifuddin, kepada awak Media Center KPU, Senin (09/05).


      Dijelaskan, dasar pemutahiran data pemilih berkelanjutan mengacu kepada surat KPU RI nomor : 176/KPU/IV/2016, tanggal, 6 April 2016, dan sumber data yang digunakan antara lain : Pertama, Data Daftar Pemilihan sebelumnya, dengan kriteria Pemilih yang dicoret setelah dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dikarenakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai Pemilih, sehingga harus dikeluarkan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB-1) ; Kedua, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb-2) Pemilihan sebelumnya, yakni Pemilih yang memilih pada saat pemungutan suara berdasarkan KTP/KK/Pasport sesuai dengan domisili karena tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb-1);, Ketiga, Data Mutasi Penduduk (bagi daerah yang tidak melaksanakan pemilihan), yakni Data pergerakan penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih baik yang datang ataupun keluar dari wilayah. Dengan ketentuan Data mutasi keluar, digunakan untuk menyaring pemilih sedangkan Data mutasi yang masuk, digunaan untuk menambahkan pemilih.

     Lebih lanjut, arif menjelaskan, seluruh rangkaian proses pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan menggunakan aplikasi Sidalih, dan menindak lanjuti surat KPU RI nomor : 176/KPU/IV/2016, KPU Kabupaten Dompu telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dompu untuk mendapatkan Data dan Informasi tentang Data Kependudukan. “kita sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil, pertama tanggal, 19 dan kedua pada 27 April lalu”, terang arif.

     Berdasarkan hasil koordinasi diperoleh Data Jumlah penduduk yang datang/masuk sebanyak : 8. 216 jiwa, Penduduk yang pindah/keluar sebanyak : 12.500 Jiwa, Penduduk Meninggal dunia sebanyak : 903 Jiwa, Penduduk umur 17 Tahun per 30 April 2016,  Laki  sebanyak : 40.771 jiwa,  Perempuan sebanyak : 37.817 jiwa. Total jumlah keseluruhan penduduk yang datang, pindah, meninggal dunia, umur 17 tahun per 30 Juni 2016 sebanyak : 78.588 jiwa. “Data penduduk sudah diperoleh dari Dukcapil, namun belum merinci sampai By Name by Address, nanti untuk semester pertama  akan disampaikan secara lengkap pertanggal 30 Juni 2016, dan semester kedua disampaikan pada tanggal 31 Desember”, terang arif, meski demikian, lanjut arif, mengacu pada data dari dukcapil, dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB-2) pada pemilihan sebelumnya, KPU Kabupaten Dompu, melakukan proses pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan melakukan input data secara manual dalam bentuk data excel dan proses pelacakan melalui system aplikasi sidalih. “Kita berharap hasil input dan crosh-check  dalam minggu ini hasilnya akan diketahui, berapa pemilih DPTB-2 yang masuk dalam DPT dan berapa DPTB-2 yang betul-betul real tidak tercover dalam DPT. (ANWAR Bag. Hukum KPU Dompu).    

Minggu, 08 Desember 2013

Cek Daftar Pemilih Online di data.kpu.go.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan akses kepada publik untuk melihat Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada laman resmi KPU yang beralamat di data.kpu.go.id jika sudah masuk pada laman data.kpu.go.id akan terlihat seperti pada gambar dibawah.

tampilan depan data.kpu.go.id




Pilih menu DPT yang berada di sebelah kanan atas untuk melihat nama pemilih yang berada di Kelurahan/Desa.








Beberapa menu diatas dapat di klik untuk melihat informasi sesuai dengan nama menu :
  • DAK2   = Data Agregat Kependudukan
  • DP4      = Daftar Penduduk Potensial Pemilih per Kelurahan
  • DPS      = Daftar Pemilih Sementara
      •     DPS Luar Negeri
  • DPSHP = Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan
  • DPT      = Data Pemilih Tetap per TPS

Seperti yang tertera disebelah kanan terdapat Panduan Singkat pencarian :
Pencarian NIK Nasional

1. Masukkan NIK
2. Klik tombol cari


Pencarian Kelurahan

1. Pilih Provinsi
2. Pilih kabupaten
3. Pilih kecamatan
4. Pilih kelurahan
5. Masukkan Nama
6. Klik Cari 
  

Untuk mengetahui berapa Jumlah TPS serta berapa Jumlah Pemilih dalam satu Kelurahan/Desa dapat memilih Pencarian Kelurahan yang dapat menampilkan data yang lebih lengkap yaitu :

Jumlah Total TPS dan Pemilih Dalam Satu Kelurahan/Desa yang dapat dilihat pada menu TPS.






Semoga Informasi ini dapat Membantu.

Terima kasih

Operator