KPU Dompu, Lakukan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan
DOMPU – KPU Kab. Dompu melakukan Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, hal itu dilakukan untuk memperbaharui Data Pemilih guna mempermudah proses pemutahiran Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya, demikian disampaikan oleh Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Dompu, Arifuddin, kepada awak Media Center KPU, Senin (09/05).
Dijelaskan, dasar pemutahiran data pemilih berkelanjutan mengacu kepada surat KPU RI nomor : 176/KPU/IV/2016, tanggal, 6 April 2016, dan sumber data yang digunakan antara lain : Pertama, Data Daftar Pemilihan sebelumnya, dengan kriteria Pemilih yang dicoret setelah dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dikarenakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai Pemilih, sehingga harus dikeluarkan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB-1) ; Kedua, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb-2) Pemilihan sebelumnya, yakni Pemilih yang memilih pada saat pemungutan suara berdasarkan KTP/KK/Pasport sesuai dengan domisili karena tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb-1);, Ketiga, Data Mutasi Penduduk (bagi daerah yang tidak melaksanakan pemilihan), yakni Data pergerakan penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih baik yang datang ataupun keluar dari wilayah. Dengan ketentuan Data mutasi keluar, digunakan untuk menyaring pemilih sedangkan Data mutasi yang masuk, digunaan untuk menambahkan pemilih.
Lebih lanjut, arif menjelaskan, seluruh rangkaian proses pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan menggunakan aplikasi Sidalih, dan menindak lanjuti surat KPU RI nomor : 176/KPU/IV/2016, KPU Kabupaten Dompu telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dompu untuk mendapatkan Data dan Informasi tentang Data Kependudukan. “kita sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil, pertama tanggal, 19 dan kedua pada 27 April lalu”, terang arif.
Berdasarkan hasil koordinasi diperoleh Data Jumlah penduduk yang datang/masuk sebanyak : 8. 216 jiwa, Penduduk yang pindah/keluar sebanyak : 12.500 Jiwa, Penduduk Meninggal dunia sebanyak : 903 Jiwa, Penduduk umur 17 Tahun per 30 April 2016, Laki sebanyak : 40.771 jiwa, Perempuan sebanyak : 37.817 jiwa. Total jumlah keseluruhan penduduk yang datang, pindah, meninggal dunia, umur 17 tahun per 30 Juni 2016 sebanyak : 78.588 jiwa. “Data penduduk sudah diperoleh dari Dukcapil, namun belum merinci sampai By Name by Address, nanti untuk semester pertama akan disampaikan secara lengkap pertanggal 30 Juni 2016, dan semester kedua disampaikan pada tanggal 31 Desember”, terang arif, meski demikian, lanjut arif, mengacu pada data dari dukcapil, dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB-2) pada pemilihan sebelumnya, KPU Kabupaten Dompu, melakukan proses pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan melakukan input data secara manual dalam bentuk data excel dan proses pelacakan melalui system aplikasi sidalih. “Kita berharap hasil input dan crosh-check dalam minggu ini hasilnya akan diketahui, berapa pemilih DPTB-2 yang masuk dalam DPT dan berapa DPTB-2 yang betul-betul real tidak tercover dalam DPT. (ANWAR Bag. Hukum KPU Dompu).
KPU Dompu, Lakukan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu