Dompu,-KPU Kabupaten Dompu melaksanakan Bimbingan tekhnis penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran untuk operator sidalih PPK se Kabupaten Dompu, Sabtu (3/3).
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto mengatakan bahwa bimbingan tekhnis ini dalam rangka menyatukan pemahaman, pandangan dan perspektif kita terkait dengan penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB tahun 2018. "Kami harap tidak ada perbedaan penafsiran terkait penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran, semuanya harus dilakukan sesuai dengan aturannya." Jelas Rusdy.
Tambahnya saat ini, KPU telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 239 sebagai panduan teknis bagi kita dalam melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran "mohon dipelajari karena di SE tersebut menjelaskan tekhnis secara detail" himbaunya.
Dia juga mengingatkan bahwa suksesnya kegiatan coklit yang telah kita lakukan beberapa waktu lalu bahkan diviralkan melalui gerakan coklit serentak ditentukan seberapa besar Daftar Pemilih Tambahan (BPTb). "kalau DPTB-nya minim atau bahkan tidak ada, maka kita sukses coklitnya namun sebaliknya kalau DPTb nya besar, itu tandanya coklit kita tidak sukses." Tegas Rusdy
Untuk diketahui bahwa daftar pemilih hasil coklit ini langsung di konversi menjadi daftar pemilih untuk pemilu 2019, makanya kenapa TKI/TKW dan Mahasiswa itu tidak di hapus dalam daftar pemilih, paparnya. (Humas)
Samakan Pemahaman Penyusunan DPHP, KPU Dompu Bimtek Operator Sidalih PPK
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu