Kota
Bekasi,- KPU Republik Indonesia melaksanakan Penghitungan Suara dan
Rekapitulasi Hasil Senghitungan Suara serta Sosialisasi Situng Pemilihan
Serentak 2018, Rabu (28/2), bertempat
di Hotel Horison Bekasi. Acara yang akan berlangsung selama 5 (lima) hari itu dihadiri Komisioner KPU RI, Ketua
Bawaslu RI serta anggota DKPP dg peserta seluruh Divisi teknis, Kasubbag Teknis
dan Operator Situng KPU Provinsi/Kab/Kota.
Ketua KPU Republik Indonesia dalam sambutannya
menyampaikan bahwa acara Bimtek tersebut merupakan bagian dari
cara KPU untuk menjaga kompetensi, profesionalisme, integritas dan transparansi
penyelenggara pemilu. Proses
pemungutan dan penghitungan suara yang kemudian dikonversi menjadi kursi itu
sesuatu yang sangat penting dalam pemilu, dengan cara yang baik kita harus
mampu melaksanakannya secara profesional dan bertanggungjawab.
“bentuk kesiapan anda melaksanakan tahapan pemilu itu
adalah pada kesiapan pertanggungjawabannya. Transparansi dan
Akuntabilitas adalah harga mati dalam
proses pemungutan, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara” Tegas Arif
Ia juga mengingatkan agar kepada seluruh jajaran KPU
tetap mejaga independensi dan integritas, tuturnya kasus
Garut telah merontokkan bangunan KPU yangg telah menjaga marwah dan martabat selama puluhan
tahun, sehingga diambil tindakan tegas pemberhentian langsung sehari stelah OTT
tanpa melalui proses DKPP. (RAS/Humas/Foto/Humas
KPU RI)
Transparansi dan Akuntabilitas Adalah Harga Mati Dalam Proses Tungsura
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu