Dompu,- Warga negara yang tidak memiliki
identitas kependudukan tetap kita inventaris namun belum dapat diakomodir dalam
daftar pemilih. KPU Itu sifatnya administratife.
“jadi yang tidak memiliki
identitas sama sekali tetap kami inventaris, kami catat dan ini nanti kami akan
sampaikan koordinasikan kepada dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten
Dompu.” Demikian dikatakan Ketua
KPU Kabupaten Dompu Rusdyanto KPU Kabupaten saat menklarifiaksi temuan Panwas
Kabupaten Dompu terkait dengan Warga Negara yang tidak memilik identitas
kependuduka dalam rapat pleno
terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) dan Penetapan
Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB
tahun 2018, Selasa (11/3) bertempat di Aula KPU Kabupaten Dompu.
Hal senada juga
disampaikan oleh Imran, Pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu yang hadir pada
acara itu mengatakan bahwa identitas kependudukan merupakan syarat mmutlak bagi
warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu atau pemilihan.
untuk kami menghimbau bagi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik,
segera melaporkan ke Dinas Dukcapil dana rag segera dilakukan perekaman. “ Jadi
meskipun masyarakat tersebut, tingal disuatu wilayah selama bertahun-tahun
kalau belum memiliki identitas kependudukan memang tidak boleh didaftar dalam
daftar pemiih’. tegasnya.
Rusdy: Yang Tidak Punya Identitas Tetap Kita Inventaris
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu