Tampilkan postingan dengan label KPU Kabupaten Dompu Bentuk Tim Reformasi Birokrasi dan Agen Perubahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU Kabupaten Dompu Bentuk Tim Reformasi Birokrasi dan Agen Perubahan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Desember 2016

Evaluasi dan Perbaikan Kinerja Melalui Refleksi Akhir Tahun

Ket. Foto : Ketua dan Anggota KPU saat meberikan tanggapan dan arahan kepada jajaran staf 

Dompu,- KPU Kabupaten Dompu melaksanakan Refleksi Akhir Tahun 2016 dalam rangka mengevaluasi dan perbaikan kinerja menuju KPU yang mandiri, profesional dan berintegritas, Jumat (30/12).

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto dalam pengantarnya menyampaikan sekiranya kegiatan refleksi ini dilaksanakan dengan melibatkan publik, seperti pers dan stakeholders lainya karena KPU sebagai lembaga publik. Namun, karena keterbatasan maka untuk saat ini cukup dilaksanakan secara internal yang melibatkan pejabat dan staf. 

Lanjutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memflash back progress kegiatan tahun 2016 dan mencari akan persoalan/masalah untuk dievaluasi kemudian di ambil langkah perbaikan di tahun 2017. 

"Semoga forum ini bisa jadikan sebagai evaluasi menyeluruh pada setiap subag untuk dijadikan perbaikan kedepan." Ujarnya

Ia juga memberikan apresiasi dan penilaian bahwa kinerja di tahun 2016 adalah lebih baik dibanding dengan tahun sebelumnya. Disatu sisi, realisasi anggaran telah memenuhi target realisasi yakni sekitar 99 %.

"Alhamdulillah tahun ini kita lebih baik dari segi banyaknya aktifitas kegiatan dan realisasi anggaran. Semoga ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun selanjutnya." Harap Rusdy.

Terkait agenda reformasi birokrasi di lingkungan KPU, Rusdy mengingatkan tentang pentingnya implementasi dari 8 (delapan) area perubahan dalam agenda reformasi birokrasi di lingkungan KPU, diantaranya management perubahan,  penataan perundang-undangan, tata laksana, penataan dan penguatan organisasi, penataan sistem management SDM aparatur sipil, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan kualitas pelayanan publik.

"Reformasi birokrasi harus segera kita laksanakan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas KKN. Maka, di tahun 2017 harus segera dibuatkan program kegiatannya mengacu pada delapan area perubahan sebagaimana tertuang dalam road map reformasi birokrasi di lingkungan KPU." Tegasnya

Acara yang berlangsung sehari tersebut diikuti oleh seluruh komisioner, kasubag dan staf di lingkup kesekretariatan dengan mendengarkan pemaparan dari sekretaris dan kasubag terkait persoalan dan capaian kinerja di masing2 sub bagian. Kemudian selanjutnya mendapat tanggapan dan arahan dari masing-masing komisioner. (Humas)

Selasa, 22 November 2016

KPU Kabupaten Dompu Bentuk Tim Reformasi Birokrasi dan Agen Perubahan

Dompu-, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu telah membentuk Tim Reformasi Birokrasi dan Agen Perubahan sesuai dengan instruksi Sekretaris Jenderal KPU melalui Surat Nomor 1368/SJ/X/2016 tertanggal 28 Oktober 2016 perihal Tim reformasi Birokrasi dan Tim Agen Perubahan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Menurut Suherman, Ketua Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat bahwa Tim reformasi Birokrasi dan Tim Agen Perubahan KPU Kabupaten Dompu telah ditetapkan melalui Rapat Pleno, Senin (21/11). Tim ini paparnya, dibentuk untuk menindaklanjuti hasil evaluasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja KPU oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB dan akan bekerja untuk mempercepat agenda reformasi birokrasi dilingkungan KPU Kabupaten Dompu . ”Mudahan dengan adanya Tim ini semakin meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.” Ujarnya.

Dijelaskan Herman bahwa nantinya tugas Tim Reformasi Birokrasi adalah melaksanakan program reformasi birokrasi yang mencakup 8 (delapan) area perubahan sebagaimana tertuang dalam Road Map Reformasi Birokrasi KPU RI yang berlaku secara nasional, diantaranya Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik. Sementara untuk Tim Agen Perubahan di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Dompu memiliki tugas menjadi agen perubahan atau agent of change serta role model reformasi birokrasi untuk menggerakkan organisasi menuju perbaikan dan inovasi serta peningkatan pelayanan, jelasnya. (Humas)