Dompu,- KPU Kabupaten Dompu melaksanakan rapat kerja internal daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Dompu pemilu 2019 bertempat di Balumba Hotel-lakey Hu'u, 18 Januari 2018.
Acara dimulai jam 14.30 Wita itu dihadiri oleh Ketua, anggota, sekeretaris dan kasubag dan staf di lingkup KPU Kabupaten Dompu.
Ketua KPU Kabupaten Dompu Rusdyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah dalam rangka mendiskusikan dan menyatukan pemahaman di intetnal kita terkait dengan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu Anggota DPRD Kabupaten Dompu tahun 2019. Ditambahkannya bahwa kegiatan penataan dapil dan alokasi kursi ini satu agenda tahapan pemilu tahun 2019 dan untuk diketahui bersama yang dapat di lakukan oleh KPU Kab/kota adalah penyusun dapil untuk kabupaten/kota sementa dapil pemilu DPR RI dan DPRD propinsi sudah menjadi lampiran UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
Raker Internal Penataan Dapil
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu