Dompu,-KPU
Kabupaten Dompu melaksanakan rapat penataan daerah pemilihan dan simulasi
penghitungan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Dompu Tahun 2019 yang dihadiri oleh unsur Dinas/instansi terkait, Partai Politik Calon Peserta Pemilu, Panwaslu, Camat dan Tokoh Masyarakat Sabtu
(23/12) bertempat di Hotel Tursina.
Ketua
KPU Kabupaten Dompu Rusdyanto dalam pengantarnya mengatakan bahwa rapat
penataan dapil dan simulasi penyusunan dapil pemilu anggota DPRD Kabupaten
Dompu tahun 2019 ini merupakan acara lanjutan dari rapat kerja pada beberapa
waktu lalu. Dimana pada saat itu kami sudah meminta masukan dalam rangka penataan
dapil.
Berdasarkan
masukan tersebut dan berdasarkan ketentuan peraturan KPU lanjutnya penataan
dapil hanya diperkenankan untuk pemilu anggota DPRD Kabupaten/kota dan dapat
dilaksanakan apabila memenuhi 7 prinsip penataan dapil dan terhadap penataan
dapil ini KPU sifatnya hanya melakukan kajian dan mengusulkan kepada KPU RI.
“KPU
Kabupaten Dompu sifatnya hanya melakukan kajian terhadap dapil yang ada apakah sesuai
dengan prinsip penataan yang ada atau tidak. Kalau sesuai, maka tidak ada
alasan untuk penataan namun kalau masih ada yang bertentangan, maka tidak ada alasan
untuk tidak menata dapil.” Papar Rusdy
Lebih
lanjut ia memaparkan bahwa berdasarkan kajian bahwa pada pemilu mendatang,
kemungkinan besar ada pergeseran kursi dari dapil 3 yang sebelumnya 11 kursi menjadi
10 kursi dan dapil 2 yang sebelumnya 8 kursi menjadi 9 kursi.
Kemudian
terkait dengan dapil, Rusdy megutarakan bahwa setelah melakukan kajian terhadap
7 prinsip penataan dapil. Ada dapil yang tidak sesuai dengan prinsip yang ada
yaitu dapil 2 yang merupakan gabungan Kecamatan Woja dan Kilo.
“Menurut
kajian kami dalam pemilu tahun 2019 maksimal terdapat 4 daerah pemilihan dengan simulasi dapil 1
yang terdiri dari gabungan kecamatan Dompu, Pajo dan Hu’u dengan alokasi 11
Kursi, Dapil 2 yang berdiri sendiri Kecamatan Woja dengan alokasi 7 Kursi,
Dapil 3 Yang terdiri dari gabungan kecamatan Manggelewa dan Kilo dengan alokasi
6 Kursi dan Dapil 4 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Kempo dan Pekat dengan
alokasi 6 Kursi” Papar Rusdy (Humas)
Tata Dapil, KPU Dompu Gelar Rapat Dengan Staeholder
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu