Sabtu, 23 Desember 2017

Tata Dapil, KPU Dompu Gelar Rapat Dengan Staeholder


Dompu,-KPU Kabupaten Dompu melaksanakan rapat penataan daerah pemilihan dan simulasi penghitungan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Dompu Tahun 2019 yang dihadiri oleh unsur Dinas/instansi terkait, Partai Politik Calon Peserta Pemilu, Panwaslu, Camat dan Tokoh Masyarakat  Sabtu (23/12) bertempat di Hotel Tursina.

Ketua KPU Kabupaten Dompu Rusdyanto dalam pengantarnya mengatakan bahwa rapat penataan dapil dan simulasi penyusunan dapil pemilu anggota DPRD Kabupaten Dompu tahun 2019 ini merupakan acara lanjutan dari rapat kerja pada beberapa waktu lalu. Dimana pada saat itu kami sudah meminta masukan dalam rangka penataan dapil.

Berdasarkan masukan tersebut dan berdasarkan ketentuan peraturan KPU lanjutnya penataan dapil hanya diperkenankan untuk pemilu anggota DPRD Kabupaten/kota dan dapat dilaksanakan apabila memenuhi 7 prinsip penataan dapil dan terhadap penataan dapil ini KPU sifatnya hanya melakukan kajian dan mengusulkan kepada KPU RI.

“KPU Kabupaten Dompu sifatnya hanya melakukan kajian terhadap dapil yang ada apakah sesuai dengan prinsip penataan yang ada atau tidak. Kalau sesuai, maka tidak ada alasan untuk penataan namun kalau masih ada yang bertentangan, maka tidak ada alasan untuk tidak menata dapil.” Papar Rusdy

Lebih lanjut ia memaparkan bahwa berdasarkan kajian bahwa pada pemilu mendatang, kemungkinan besar ada pergeseran kursi dari dapil 3 yang sebelumnya 11 kursi menjadi 10 kursi dan dapil 2 yang sebelumnya 8 kursi  menjadi 9 kursi.

Kemudian terkait dengan dapil, Rusdy megutarakan bahwa setelah melakukan kajian terhadap 7 prinsip penataan dapil. Ada dapil yang tidak sesuai dengan prinsip yang ada yaitu dapil 2 yang merupakan gabungan Kecamatan Woja dan Kilo.

“Menurut kajian kami dalam pemilu tahun 2019 maksimal terdapat  4 daerah pemilihan dengan simulasi dapil 1 yang terdiri dari gabungan kecamatan Dompu, Pajo dan Hu’u dengan alokasi 11 Kursi, Dapil 2 yang berdiri sendiri Kecamatan Woja dengan alokasi 7 Kursi, Dapil 3 Yang terdiri dari gabungan kecamatan Manggelewa dan Kilo dengan alokasi 6 Kursi dan Dapil 4 yang terdiri dari gabungan Kecamatan Kempo dan Pekat dengan alokasi 6 Kursi” Papar Rusdy (Humas)







Related Posts

Tata Dapil, KPU Dompu Gelar Rapat Dengan Staeholder
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.