Dompu,- KPU Kabupaten Dompu menyerahkan dokumen hasil
penelitian administrasi kepada 5 (lima) partai politik calon peserta pemilu,
diantaranya PBB, PKPI, Idaman, Parsindo dan Partai Republik berdasarkan putusan
Bawaslu, Kamis (30/11).
Dihadapan penghubung partai politik
yang menerima dokumen itu, Ketua KPU Kabupaten Dompu Rusdyanto mengatakan bahwa
KPU telah memeriksa dokumen administrasi parpol dan telah kita simpulkan
hasilnya melalui Berita Acara. " Bagi yang belum memenuhi syarat keanggotaan
sesuai dengan syarat minimal, silahkan diperbaiki dalam rentang waktu 2 s.d 15
Desember. Pun Demikian bagi yang memenuhi syarat minimal keanggotaan silahkan
kalau mau diperbaiki kekuarangnya. tidak masalah sepanjang yang diperbaiki itu
adalah sejumlah keanggotaan yang kurang". Ujar Rusdy
lanjut Rusdy, kami juga berharap
agar parpol senantiasa terus konsultasi, berkordinasi dan berkomunikasi
dengan KPU agar seluruh proses dapat dilaksanakan dengan baik. (Humas)
KPU Dompu Serahkan Dokumen Hasil Penelitian Administrasi Kepada 5 Parpol
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu