Dompu,-Dalam melaksanakan program pendidikan pemilih yang masif dan berkesinambungan, KPU Kabupaten Dompu membuat suatu konsep membangun Desa Demokratis. Desa Demokratis, salah satunya adalah desa yang masyarakat yang memilih pemimpin melalui cara yang santun dan beradab melalui Pemilu, Pilkada atau bahkan Pilkades dengan berintegritas. Untuk mengeksplor, konsep tersebut, KPU Kabupaten Dompu melaksanakan Rapat Koordinasi Stakeholders “Membangun Desa Demokrastis, Rabu (23/11).
Ketua KPU Kabupaten Dompu Rusdyanto dalam sambutannya mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan ingin meminta sharing informasi, tanggapan, dan saran terkait rencana membangun desa demokratis. Sebagaimana diketahui bahwa bahwa perkembangan pembangunan itu dimulai dari pemerintahan terkecil yakni Desa. Yang kami lalukkan ini, jelasnya tidak jauh-jauh dari tugas dan kewenangan kami sebagai penyelenggara pemilu dalam memberikan pendidikan pemilih.
Rusdy menjelaskan pengalihan kekuasan dari pusat ke desa, desa memiliki undang-undang dan anggaran sendiri. Menurutnya, besarnya kewenagan desa ini akan menimbulkan banyak persoalan apabila pemerintahan desa tidak dilaksanakan secara demokratis. Persoalan yang dapat muncul diantaranya disintegrasi bangsa, konflik social dan sebagainya termasuk didalammnya ketika dalam peralihan kekuasana melalui pilkades yang memiliki dampak yang sanagat luas. Sebagaiman mana kita lihat pada efek pilkades sebelumnya. Ini tentu membuat kita semakin miris, untuk itu perlu dilakukan suatu langkah nyata dalam meminimalisir hal tersebut dengan senatiasa secara sadar dan terus menerus memberikan pendidikan pemilih dalam rangka menanamkan nilai-nilai demkratis dalam masyarakat desa, ujarnya.
Sementara Komisioner Devisi SDM dan Partisipasi Mayarakat, Suherman dalam pengantarnya menyampaikan bahwa Konsep Membangun Desa Demokratis ini adalah bagian dari program pendidikan pemilih yang dilaksankan oleh KPU Kabupaten Dompu untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu, Pilkada yang berkualitas dimasa mendatang. setidaknya ada tiga tujuan yang ingin dicapai dalam membangun desa demokratis tersebut ujarnya, antara lain untuk meningkatkan kualitas demokrasi, meningkatkan partisipasi dan menanamkan nilai-nilai demokratis dan kepemiluan kepada masyarakat. Ia menambahkan adapun sasaran jangka pendek dari kegiatan membangun desa demokratis adalah dengan memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2017 sementara jangka panjangnya adalah seluruh desa di Kabupaten Dompu." Untuk itu, mohon dukungan kepada semua pihak agar konsep membangun desa demokratis ini dapat diimplementasikan." pintanya.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Dompu, Bakesbangpoldagri, Dinas Dukcapil, Satuan Pol. PP, BPMPD, Kodim 1614 Dompu, Kabag Hukum, LSM, dan Akademisi.
Dalam tanggapannya Anggota Komisi III DPRD Dompu Andi Bachtiar menyampaikan apreasiasi dengan konsep membangun desa demokratis yang akan dilaksankan oleh KPU Kabupaten Dompu sebab konsep itu mahal nilanya. Lanjutnya, pendidikan politik itu sangat penting, apalagi dengan konsep membangun demokrastis. Kenapa ini menjadi penting, lanjutnya pada prinsipnya konsep itu mahal, ini sesuatu yang brilian namun mampu kita implementasikan. Karena memang banyak persoalan didesa mulai dari misorientasi kepala desa, penyelewenagna anggarn desa dan sebagainya.
Semantara itu, dari perwakilan BPMPD Sugeng Karianto menyampaikan apresiasi apa yang menjadi konsep KPU dan berharap agar dalam pelaksanaan pilkades nantinya yang akan dilaksanakan secara serentak, KPU dapat memberikan usulan, sarannya terhadap revisi peraturan daerag, memberikan sumbang pikiran dalam penyusunan peraturan tekhnis Pilkades dan sebainya. Ia juga berharap, agar KPU dalam implementasi konsep membangun desa demokratis ini mejadikan satu atau dua desa sebagai desa demokrasi percontohan.
Dalam membangun desa demokratisasi setidaknya ada tiga ancaman yang perlu sebagai pertimbangan KPU sebagaimana disampikan oleh Ilyas yasin, akademisi. Menurutnya pertama ancanaman politik transaksional yang semakin massif dalam setiap perhelatan pemilu, pilkada bahkan pilkades. Kedua kekerasan dan intoleransi yang semakin rendah ditengah masyarakat. Ketiga, tingkat kepercayaan public/masyarakat yang semakin rendah kepada pemerintah desa.
Acara rapat koordinasi ditutup dengan menghasilkan beberapa kesimpulan diantaranya program Membangun Desa Demokratis dapat diwujudkan dengan mencermati,kemungkinan-kemungkinan masalah yang timbul di lapangan, Pendidikan pemilih, Pencegahana terhadap Intoleransi, Politik Transaksional, Rendahnya kepercayaan public terhadap Pemerintahan Desa menjadi progress utama dalam mewujudkan kualitas demokrasi, meningkatkan partisipasi, dan menanamkan nilai-nilai demikratis dan kepemiluan, Rapat Koordinasi ini akan ditindak lanjuti dalam bentuk diskusi yang lebih focus dalam bentuk Seminar/FGD, untuk langkah awal akan dibuat beberapa desa sebagai pilot projek dalam rangka pembentukan desa demokratis, saran untuk persiapan penyelenggaraan Pilkades Tahap kedua agar dibuat aturan tekhnis yang lebih detail untuk menjamin hak-hak warga negara/pemilih. (Humas)
Membangun Desa Demokratis Untuk Pemilu Berkualitas
4
/
5
Oleh
Unknown