Senin, 24 Oktober 2016

RPP Tambora Diresmikan

Setelah melalui proses yang panjang
sejak dicanangkan di tahun 2015
 akhirnya Rumah Pintar Pemilu Tambora KPU Kab. Dompu,
diresmikan oleh Juri Ardiantoro, M.Si, Ph.D, Ketua KPU RI,
pada Kamis (20/10). RPP Tambora merupakan salah satu dari 37 satuan kerja (satker) yang terdiri dari 19 KPU Provinsi dan 18 KPU Kab/Kota.yang menjadi target pilot project nasional KPU RI.
Pendidikan Pemilih merupakan salah satu instrumen penting dalam peningkatan partisipasi pemilih dalam pemilu. Apa strategi dan cara KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih, berikut laporan sdr. Arifuddin,
Ketua Devisi Hukum KPU Kab. Dompu.

Keterangan Foto : Ketua KPU RI Juri Ardiantoro, M.Si, Ph.D saat penandatanganan Prasasti Peresmian Rumah Pintar Pemilu Tambora KPU Kab. Dompu

DOMPU, NTB -  Rumah Pintar Pemilu itu memang sengaja dibuat untuk memperluas jangkauan KPU dalam mendekatkan pemilu kepada masyarakat, dan ini merupakan salah satu strategi dan cara yang ditempuh KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai pemilu dan demokrasi, demikian disampaikan Juri Ardiantoro, Ketua KPU RI dalam sambutannya, saat meresmikan Rumah Pintar Tambora KPU Kabupaten Dompu, pada Kamis (20/10). 

    Hadir dalam Peresmian Rumah Pintar Pemilu Tambora, Ketua KPU Prov. NTB Lalu Aksar Ansori, Bupati Dompu, Drs. H Bambang M Yasin, dan para Pimpinana Partai Politik se-Kab.Dompu, Para Ketua/Anggota KPU Kab/Kota se-NTB, Kepala Dikpora Kab. Dompu, serta siswa siswi SMA peserta finalis Lomba Cerdas Cermat Tingkat SMA/SMK/MA,

    KPU RI menyampaikan, selamat dan penghargaan yang tinggi kepada KPU Kab. Dompu, yang walaupun rumah pintar pemilunya belum diresmikan, tetapi sudah berkreativitas, dengan membuat berbagai program dan telah dilaksanakan dengan baik dan sukses.”Jadi, selamat kepada teman-teman KPU Kab. Dompu”, kata Juri Ardiantoro.

    KPU RI berharap, agar Rumah Pintar Pemilu bisa terwujut di Kab/Kota di seluruh Indonesia,  dan Kab. Dompu menjadi salah satu projeck yang lebih awal didirikan. “Didalam RPP ini, berbagai macam program dapat direncanakan dan dilakukan, Kedepan KPU pusat akan mengagendakan dan menyusun program tindak lanjut rumah pintar pemilu ini”, terang Juri Ardiantor.

    Juri Ardiantoro menegaskan, masyarakat sudah harus mulai menganggap, bahwa  pemilu itu menjadi bagian  dari kehidupannya, dan salah satu yang harus kita pikirkan adalah,  bagaimana kedepan Pemilu itu tidak lagi asing bagi masyarakat, masyarakat akan datang berbondong-bodong mendatangi TPS pada saat hari pemungutan suara,  walaupun ini sudah ditunjukkan oleh masyarakat Dompu, yang tingkat partinsipasinya diatas delapan puluh porsen. “ini capaian yang luar biasa, karena rata-rata nasional tingkat partisipasinya pada pemilu legislatif tidak sampai 75 %, dan rata-rata tingkat partisipasi dari 268 daerah tingkat partisipasinya hanya 70 %,  itupun sumbangan terbesarnya dari wilayah Provinsi NTB”,terang Juri Ardiantor.  Karena daerah lain, lanjutnya, justru kecendrungannya menurun drastis, ada banyak daerah terutama di daerah daerah kota besar,  tingkat partisipasi pemilihnya semakin turun, dan Juri Ardiantoro, mencontohkan seperti di Kota Medan tingkat partisipasinya hanya 26,7 %, padahal lima tahun sebelumnya tingkat partisipasinya cukup tinggi. 
    Selanjutnya tugas besar KPU adalah membangun kesadaran masyarakat akan arti pentingnya pemilu, jika masyarakat sudah merasa bahwa pemilu itu penting dan kemudian berbondong-bondong datang ke TPS.
    Menurut Juri Ardiantoro, bagiamanapun dan dengan cara apapun pemilu dilaksanakan, kehadiran dan semangat masyarakat dalam menggunakan hak pilih, menjadi sangat penting karena dengan demikian masyarakat menganggap pemilu itu sangat penditing kenapa, karena pemilu itu kesempatan kita untuk menentukan memilih siapa orang-orang disekitar kita yang pantas  mewakili kepetingan masyarakat didalam perjuangkan kehidupannya,  entah itu sebagai Bupati, sebagai Gubernur, entah itu sebagai DPR, maupun sebagai DPRD. 

    Dijelaskan, kedepan masyarakat akan mengahadapi agenda kepemiluan, baik lokal maupun nasional dimana di tahun 2017 akan ada pemilihan Kepala Daerah di 101 daerah diseluruh Indonesia dan Pada Tahun 2018 akan ada Pilkada Gubernur di NTB, dan Pemilihan Bupati/Walikota. Selanjutnya pada tahun 2019 akan dilaksanakan pemilu serentak untuk pertama kali  secara nasional, yakni Pemilu DPR, DPD dan Presiden dan Wakil Presiden. “Kalau dilakukan secara serentak dalam satu hari, saya menyatakan kalao karena undang-undangnya belum pernah dibahas apalagi ditetapkan”,tegas Juri Ardiantoro.  Maka, lanjutnya,  kita mengandaikan saja pemilu dilakukan dalam satu kesempatan, maka pemilih yang datang ke TPS akan diberikan lima lembar surat suara, yakni : satu,  surat suara DPR, dua,  surat suara DPD, tiga, surat suara DPRD Provinsi, dan empat, surat suara DPRD Kab/Kota serta yang kelima, surat suara Presiden dan Wakil Presiden. “Mudah mudahan tidak semakin dibuat pusing ketika menggunakan hak pilih, dan system pemilu legislatifnya masih seperti yang lalu yakni proporsional daftar calon terbuka maka kerumitannya semakin bertambah dan kompleksitasnya semakin tinggi  oleh karena itu, jauh jauh hari sebelum tahun 2019, KPU punya banyak kewajiban untuk mensosialisasikan apa-apa yang perlu diketahi oleh masyarakat mengenai agenda kepemiluan kedepan, dan khususnya pemilu nasional tahun 2019, dan Rumah Pintar Pemilu punya peranan yang sangat penting dalam rangka mensosialisasikan apa-apa yang baru dan bisa dilakukan masyarakat pada agenda kepemiluan kita yang akan datang.

Related Posts

RPP Tambora Diresmikan
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.