MENGGUGAH MAHASISWA DAN PELAJAR JADI BASIS KOMUNITAS PEDULI DEMOKRASI
Oleh: Agus Setiawan, SH
(Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan)
PRAKTIK pemilu yang sehat dan berkualitas tentunya menjadi harapan kita bersama. Harapan itu bukanlah hal yang mustahil untuk dapat direngkuh asal ada kesadaran kolektif memperbaiki hal yang kurang, sembari mempertahankan hal yang baik dari praktik demokrasi kita. Kehadiran mahasiswa dan pelajar sebagai pemilih yang cerdas berdemokrasi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi. Pemilih cerdas berdemokrasi adalah ketika pemilih memahami demokrasi, kritis terhadap demokrasi, dan terampil memperjuangkan kepentingan politik publik.
Mahasiswa dan pelajar sebagai pemilih muda yang memiliki intelektual unggul, merupakan segmen strategis dalam kehidupan demokrasi kita serta memiliki peran besar yang sangat berpengaruh terhadap konstruksi politik bangsa. Begitu pula dalam sejarah Indonesia, apa yang diperjuangkan mahasiswa dan pelajar menjadi penentu arah kehidupan demokrasi. Sebagai kalangan intelektual muda yang dapat menjadi agent of changes pada masyarakat, mahasiswa dan pelajar tidak hanya dituntut menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga harus dapat mengawal proses penyelenggaraan pemilu, mampu bersikap fair serta tidak mudah terprovokasi atau terpancing isu yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang memiliki agenda tertentu.
Pemilu / Pemilihan merupakan satu-satunya mekanisme pergantian kepemimpinan dan perebutan kekuasaan secara damai serta menjadi indikator negara demokrasi di Indonesia. Demokrasi akan berjalan dengan baik apabila sistem dan penyelenggaraannya juga baik. Tugas menjadikan demokrasi berjalan dengan baik bukan hanya tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya semata, melainkan semua pihak, termasuk peserta Pemilu / Pemilihan (Pasangan Calon, Partai Politik/Tim Pemenangan), masyarakat, serta juga mahasiswa dan pelajar. Dalam konteks ini, mahasiswa dan pelajar harus cerdas mengawal jalannya demokrasi, harus bisa bersikap fair dan memberi penilaian yang objektif. Mahasiswa dan pelajar diharapkan tidak hanya dapat menggerutu atau mengkritik terhadap kegelapan, namun harus mampu menjadi pelita untuk menerangi kegelapan tersebut. Apabila terjadi konflik akibat penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan, mahasiswa dan pelajar harus mampu melihat prosesnya secara komprehensif, jangan hanya menyalahkan atau menuding pihak tertentu, termasuk KPU dan jajarannya semata.
Mahasiswa dan pelajar harus benar-benar menjadi pemilih cerdas. Konstelasi politik dalam Pemilu/Pemilihan di indonesia perlu terus mendapat kontrol dari kalangan kampus dan sekolah. Salah satu hal penting yang harus ditanamkan dalam ideologi mahasiswa dan pelajar adalah pemahaman akan pentingnya Pemilu/Pemilihan sebagai saluran aspirasi, karena Pemilu/Pemilihan memberikan peluang bagi kita untuk menentukan siapa yang akan menentukan nasib kita kedepan. Selain itu, pemilu/Pemilihan memiliki arti politik penting bagi mahasiswa, pelajar dan masyarakat, agar bisa turut mengontrol jalannya pemerintahan. Pemilu/Pemilihan merupakan saluran yang paling luas cakupannya, disinilah keunggulan pemilu/Pemilihan, bahwa mahasiswa dan berbagai kalangan masyarakat dapat terlibat dengan tuntas didalamnya.
Perlu disadari juga bahwa pendidikan pemilih merupakan elemen penting dalam demokrasi. Pemilih yang rasional menjadi ukuran kualitas demokrasi suatu Negara. Indikasi pemilih dalam menentukan pilihan politinya, yaitu tidak lagi berorientasi pada kepentingan politik jangka pendek. Pemilih harus di fasilitasi dan Pemilih juga harus ditingkatkan kecerdasannya sebagai komunitas peduli demokrasi dan pemilu. Dalam konteks tersebut, KPU menjadikan diri sebagai fasilitator, memfasilitasi pemilih, semua stakeholder, parpol dan pemangku kepentingan lainnya. Perlu pemanfaatan agen sebagai komunikator dengan memberikan pelatihan tentang demokrasi dan kepemiluan. Agen Komuniktor tersebut adalah guru, pengurus OSIS, aktifis Mahasiswa, LSM, ormas, media dan pemerintah. Materi yang perlu di transfer kepada agen komunikator tersebut berupa: Konsep dan metode demokrasi, Konsep dan metode tentang pemilu, Pemilu yang demokratis, Merancang pemilu yang demokratis, Sejarah pemilu di Indoensia, Penyelenggara pemilu, Peserta pemilu, Tahapan pemilu, Tata cara pemungutan suara dan peradilan pemilu.
Keburukan pada pemilih generasi tua kali ini hendaknya dijadikan sarana dan motivasi untuk menumbuhkan kesadaran pemilih pada generasi muda, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa, yang notabene merupakan orang-orang pilihan disekolah masing-masing diharapkan dapat menjadi cikal-bakal komunitas peduli demokrasi.
MENGGUGAH MAHASISWA DAN PELAJAR JADI BASIS KOMUNITAS PEDULI DEMOKRASI
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu
1 komentar :
Tulis komentarNah ini baru jossss
Reply