Tampilkan postingan dengan label Dana Kampanye. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dana Kampanye. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Desember 2015

Kamis, 13 Maret 2014

PENGUMUMAN PENERIMAAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE PERIODE I DAN II

DOMPU -kpu-dompukab.go.id- Berdasarkan Pasal 22 Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu wajib melaporkan  penerimaan sumbangan Dana Kampanye kepada KPU, KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.