KPU KABUPATEN DOMPU TERIMA KUNJUNGAN KETUA DEVISI HUKUM DAN PENGAWASAN KPU PROVINSI NTB.
KPU Dompu Kamis (05/09) menerima kunjungan Ketua Devisi Hukum Dan Pengawasan KPU Provinsi NTB Yan Marli M.Pd, MM.Pd bersama Kepala Bagian Program Data Organisasi Dan SDM. I Made Merta Arta SH. MH. Kedatangan Ketua Devisi Dan Pengawasan KPU Provinsi NTB bersama rombongannya diterima oleh Ketua beserta Anggota Komisioner KPU Kabupaten Dompu di ruangan kerja Ketua KPU Kabupaten Dompu.
Tujuan kunjungan itu yakni melakukan monitoring dan supervisi mengenai kesiapan KPU Kabupaten Dompu dalam pelaksanaan tahapan pemilukada Kabupaten Dompu yang akan di gelar pada tanggal 23 September 2020.
Dihadapan Ketua, juga Anggota Komisioner KPU Kabupaten Dompu Ketua Devisi Hukum Dan Pengawasan KPU Provinsi NTB Mengingatkan bahwa dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilukada lebih awal dikerjakan adalah penyusunan regulasi pedoman tekhnis kegiatan sebagai sumber hukum, pedoman badan adhoc bekerja kalau PKPU merupakan rujukan nasional berupa norma-norma hukum, yang melaksanakan pilkada tetap PKPU sebagai rujukannya, PKPU merupakan implementasi dari pedoman tekhnis seperti pedoman tekhnis terkait penyusunan data pemilih, pedoman tekhnis terkait pencalonan.
"Kalaupaun PKPU 2020 belum di keluarkan oleh KPU RI pakai saja PKPU tahun 2018 yang pasti tidak jauh beda isinya agar segera dipersiapkan pedoman tekhnis kegiatan hal ini tidak bisa dianggap main-main dan membutuhkan waktu yang lama". Ungkapnya tegas.
Akhirnya Yan Marli mengharapkan pada Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Dompu unutuk menyampaikan ucapan selamat tinggal pemilihan umu Legeslatif, pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 selamat datang Pemilukada tahun 2020 Kabupaten Dompu ucapan itu disampaikan lewat spanduk.(Humas/KPU/YHY).
KPU KABUPATEN DOMPU TERIMA KUNJUNGAN KETUA DEVISI HUKUM KPU NTB
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu