KPU-Dompu. Setelah menetapkan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dompu hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 lewat Rapat Pleno Terbuka beberapa hari yang lalu selanjutnya KPU Kabupaten Dompu menyampaikan dokumen usulan dan pengangkatan nama-nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Dompu kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat melalui Bupati Dompu, Senin (19/08).
Kedatangan Ketua dan Anggota Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Dompu di Kantor Bupati Dompu diterima oleh Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin di ruang kerjanya.
Dokumen itu di serahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifudin kepada Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin di ruang kerjanya, hadir mendampingi Penyerahan dokumen itu Sekda Dompu H. Agus Buhari SH. M.Si, Asisten Pemerintahan dan Aparatur H. Sudirman Hamid M.Si dan Kabag Tatapem Setda Dompu A. Halik SE.
Selesai serah terima dokumen itu Bupati Dompu ingin mendapatkan kejelasan mengenai hari dan tanggal pelantikan calon anggota DPRD terpilih dijawab oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifudin rencananya sekitar tanggal 30 September 2019.
"Kalaupun disetujui usulan saya acara pelantikan sebaiknya dilaksanakan di Lapangan Beringin Dompu mengingat ruangan dan halaman DPRD Kabupaten Dompu dikhawatirkan tidak bisa menampung Masyarakat yang hadir menyaksikan pelantikan itu". Harapan H. Bambang.(Hums/KPU/YHY).
BUPATI DOMPU TERIMA DOKUMEN USULAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN DOMPU
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu