Ket. Foto :Anggota KPU Kabupaten Dompu Sri Rahmawati didampingi Operator Silon Menunjukan Spesimen Surat Suara Pemilu 2019, Jumat (30/11) |
Anggota KPU Kabupaten Dompu Sri Rahmawati dan operator Silon tengah melakukan validasi surat suara pemilu tahun 2019 mulai tanggal 30 s.d 1 Desember 2018 di Hotel Borobudur Jakarta.
Tujuan kegiatan tersebut untuk memastikan Surat Suara yang digunakan Tanggal 17 April 2019 sesuai dengan Data Base SILON, Data yang diinput dalam SILON harus Singkron untuk Kebutuhan Informasi Publik, dari Aplikasi SILON akan dilakukan Pencetakan Formulir untuk Kebutuhan Pemungutan dan Penghitungan Suara mulai dari KPPS sampe Rekapitulasi tingkat Kabupaten dan Rekapitulasi Nasional.
"Kami pastikan bahwa surat suara yang dicetak nantinya itu sesuai dengan data base Silon yang telah disampaikan oleh peserta pemilu, makanya hari ini kami Validasi" Jelas Rahma, Jumat (30/11)
Untuk diketahui papar Rahma bahwa Rekapitulasi Daftar Calon Tetap ( DCT ) Anggota DPRD Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 :
1. Dompu I L: 105 P : 63 jumlah 168
2. Dompu II L : 62 P : 45 jumlah 107
3. Dompu III L : 59 P : 30 Jumlah 89
4. Dompu IV L : 59 P : 33 Jumlah 92
Jumlah : 456 dengan Rincian L : 285 dan P : 171 (Humas)
KPU Dompu Validasi Surat Suara Pemilu 2019
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu