Ket. Foto : Ketua KPU Kabupaten Dompu Rusdyanto Didampingi Anggota Saat Rapat Pleno Terbuka DPTHP 2, Minggu (9/11) |
Dompu,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2), Minggu (9/11) bertempat di Kafe Uma Tua.
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu Rusdyanto, didampingi empat anggota menetapkan DPTHP-2 untuk Pemilu 2019 sebanyak 162.180 pemilih terdiri dari 80.469 pemilih laki-laki dan 81.711 pemilih perempuan yang tersebar di 741 TPS.
Rusdy menjelaskan bahwa proses perbaikakan DPTHP 2 dilaksnakaan selama 30 hari berdasarkan kesepakatan Nasional antara KPU, Bawaslu dan Kemendagri. Dalam waktu tersebut, KPU Kabupaten Dompu telah melakukan berbagai upaya diantaranya melakukan pencermatan, pendataan terhadap warga negara yang belum terdaftar sebagai pemilih, dan melakuka verifikasi faktual terhadap data-data pemilih yang diragukan identitasnya atau data-data ganda serta melakukan kordinasi dengan stakeholders.
"Ini bentuk komitmen KPU untuk melindungi hak pilih warga negara" tegasnya.
Lanjutnya, hasil pleno kita hari ini akan diplenokan di propinsi dan di tingkat nasional. Kita berharap agar saat pleno tingkat nasional sudah tidak ada lagi proses perbaikan-perbaikan. Namun demikian, KPU Kabupaten Dompu siap melaksanakan perintah kalaupun diminta untuk melakukan perbaikan-perbaikan.
"Kita berharap ini pleno terakhir, semua datanya klir. Namun, kalaupun ada instruksi dari KPU RI terkait kelanjutan data pemilih ini. Kami siap melaksanakannya" Papar Rusdy (Humas)
KPU Dompu Pleno Tetapkan DPTHP-2
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu