Penyerahan BA Pleno dari Ketua KPU Kabupaten Dompu Rusdyanto kepada Ketua Bawaslu Dompu Irwan , Minggu (11/11) |
Dompu,- KPU Kabupaten Dompu menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri Ketua Bawaslu, Dukcapil, Polres, Dandim dan pimpinan atau penghubung partai politik se Kabupaten Dompu, Minggu (11/11) di Hotel Tursina.
Ketua ĶPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto usai rapat pleno mengatakan bahwa proses perbaikan DPT sampai dengan DPTHP-2 ini merupakan ikhtiar KPU untik memperbaiki data pemilih berdasarkan selef asessment, rekomendasi bawaslu dan partai politik.
Selama proses itu jelasnya, KPU melalui PPK dan PPS telah melakukan upaya-upaya perbaikan dengan melakukan pencermatan dan bahkan melakukan verifikasi faktual di lapangan terhadap beberapa data yang invalid, ganda dan TMS.
"Tujuannya agar data pemilih kita benar-benar akurat, konperhenshif dan terkini" Jelas Rusdy
Tambahanya melalui proses yang panjang dan berat, KPU menetapkan jumlah DPTHP2 sebanyak 162.253 pemilih yang terdiri dari laki-laki sebanyak 80.498 pemilih dan perempuan sebanyak 81.755 pemilih yang tersebar di 81 Desa/kelurahan dan 741 TPS.
"Alhamdulillah kita sudah menetapkan DPTHP2 dan selanjutnya akan diplenokan di tingkat propinsi" Pungkas Rusdy seraya berterima kasih kepada seluruh jajaran PPK dan PPS beserta sekretariatnya yang telah bekerja keras sehingga melahirkan DPTHP2 tersebut. (Humas)
KPU Dompu Tetapkan DPTHP-2
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu