Saat serah tetima APK kepada salah satu partai politik peserta pemilu, Kamis (8/7) |
Dompu,- KPU Kabupaten Dompu melakukan serah terima Alat Peraga Kampanye Pemilu ke Partai Politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Dompu, Kamis (8/7).
Anggota KPU Kabupaten Dompu Devisi Hukum Arifuddin mengatakan bahwa sehubungan dengan selesainya pencetakan APK yang difasilitasi oleh KPU, maka kewajiban pihaknya hari ini menyerahkan APK tersebut kepada peserta pemilu.
"Alahmadulillah kewajiban kami memfasilitasi APK sudah selesai. Selanjutnya urusan pemasangan, pemeliharaan dan penurunannya nanti menjadi tanggung jawab peserta pemilu" Jelas Arif.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Dompu Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan bahwa sesuai ketentuan APK yang diserahkan ini sesuai dengan jumlah yang difasilitasi yakni sebanyak 10 buah baliho dan 16 buah spanduk untuk masing-masing partai politik.
Selanjutnya jelas Herman, APK ini nantinya dipasang di tempat atau lokasi yang diperbolehkan. "Mohon jangan dipasang pada tempat-tempat yang dilarang" himbaunya (Humas)
KPU Dompu Serahkan APK Ke Parpol
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu