Saat wawancara salah satu calon anggota PPK Kempo Tambahan Untuk Pemilu 2019 |
Dompu,- KPU Kabupaten Dompu melakukan rekrutmen dua orang calon anggota PPK tambahan untuk pemilu tahun 2019 paska putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto saat melakukan wawancara terhadap beberapa calon anggota PPK, Rabu (14/11) mengatakan bahwa proses rekrutmen dua orang calon anggota PPK tambahan untuk pemilu 2019 dilakukan melalui proses verifikasi dan wawancara.
Dijelaskan Rusdy bawha proses wawancara untuk mengetahui komitmen, integritas dan rekam jejak serta kemampuan tekhnis calon anggota PPK tambahan untuk pemilu 2019.
"Kami berharap bahwa 2 orang PPK tambahan adalah orang-orang yang memiliki rekam jejak, integritas dan komitmen yang baik serta siap melaksanakan pemilu 2019 secara berintegritas dan bermartabat" tegasnya
Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Dompu Devisi SDM, Suherman menjelaskan bahwa penambahan 2 orang anggota PPK untuk pemilu 2019 sesuai dengan instruksi KPU melalui surat Nomor 1373/PP.05-SD/01/KPU/RI/2018 tanggal 5 November 2018 prihal surat edaran tentang proses penambahan jumlah anggota PPK pada pemilu tahun 2019 paska putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018.
"Atas surat KPU tersebut, kami melakukan proses rekrutmen yang saat ini sedang proses wawancara calon " papar Herman.
Selanjutnya bagi 2 orang PPK tambahan yang direkrut saat ini, akan mulai melaksanakan tugasnya pada bulan Januari 2019. (Humas)
KPU Dompu rekrut 2 Orang PPK Tambahan Untuk Pemilu 2019
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu