Rabu, 12 September 2018

KPU Fasilitasi APK Pemilu Tahun 2019

Ket. Foto : Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto saat memaparkan materi kebijakan pelaporan dana kampanye, Rabu (12/9)

Dompu,- Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 berupa baliho dan spanduk difasilitasi oleh KPU Kabupaten Dompu melalui APBN. Untuk itu pada kesempatan ini, kami menghimbau kepada parpol peserta pemilu agar segera mendesign materi kampanyenya.

Hal itu di katakan ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto saat membuka sekaligus menyampaikan materi pada acara bimbingan tekhnis pelaporan dana kampanye partai politik tingkat Kabupaten Dompu dalam Pemilu tahun 2019, Rabu (12/9) bertempat di Hotel Tursina.

"Yang kami nanti fasilitasi adalah baliho dan spanduk dengan ukuran dan jumlah yang sama untuk setiap peserta pemilu. Untuk itu, mohon segera buat design materinya dan segera sampaikan ke kami " jelas Rusdy

Pada acara yang dihadiri pimpinan dan operator partai politik se Kabupaten Dompu itu, Ia memaparkan tentang kebijakan KPU dalam pelaporan dana kampanye pemilu agar peserta pemilu memperhatikanpembukaan rekening khusus dana kampanye, tahapan, jadwal pelaporan dana kampanye, yang berhak memberikan sumbangan dana kampanye dan pihak-pihak yang tidak boleh membetikan sumbangan dana kampnaye serta sanksi apabila peserta pemilu terlambat atau tidak menyampaikan laporan dana kampanyenya. 

"Kami mengingatkan bahwa bagi yang partaoli politik yang terlambat ataupun tidak menyampaikan laporan dana kampanye, maka parpol tidak diikutkan dalam pemilu pada wilayah tersebut" Jelasnya.

Untuk itu tambah Rusdy, parpol agar benar-benar memperhatikan ketentuan tersebut dan saat ini pelaporan dana kampanye pemilu sangat dimudahkan sekali, tinggal diinput lansung oleh operator parpol melalui Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam).

"Untuk itu dalam acara bimtek ini, kaminjuga akan memperkenalkan aplikasi Sidakam dan bagaimana cara menginput datanya". Terang Rusdy (Humas)

Related Posts

KPU Fasilitasi APK Pemilu Tahun 2019
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.