Keterangan Foto : Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto saat membuka acara sosialisasi, Selasa (3/7) |
Dompu,- Dalam pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Dompu dalam pemilu tahun 2019 yang dimulai sejak tanggal 4 s.d 17 Juli nanti dan pada tahapan pemilu lainnya, kami sangat terbuka, melayani peserta pemilu secara adil dan setara.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Kabupaten Dompu saat membuka acara sosialisasi tata cara pencalonan anggota DPRD Kabupaten Dompu dalam pemilu tahun 2018, Selasa (3/7) bertempat di Hotel Tursina.
"Dalam rangka memberikan pelayanan yang terbuka, kami telah membentuk tim help desk sebagai wadah konsultasi bagi rekan-rekan partai politik" Jelasnya.
Sebagai bagian dari pelayanan juga, Lanjut Rusdy hari ini kami mengelar acara sosialisasi tata cara pencalonan anggita DPRD Kabupaten Dompu dalam pemilu tahun 2019 dengan tujuan memberikan informasi bagaimana mekanisme dan tata cara pencalonan sebagaimanna yang tertuang dalam peraturan KPU Nomor 20 tahun 2018. " harapan kami, nantinya dengan sosialisasi ini partai politik dapat mengajukan dokumen pengajuan bakal calon secara tepat, cepat dan sesuai ketentuan peraruran perundang-undangan" paparnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari penghubung dan operaror partai politik peserta pemilu tahun 2019 bahwa dalam pengajuan bakal calon selain mengajukan dokumen dalam bentuk hard copy juga wajib menyampaikan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). (Humas)
Rusdy : Dalam Pencalonan, Kami Sangat Terbuka
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu