Senin, 02 Juli 2018

Persiapan Pencalonan, KPU Gelar Rakor Dengan Stakeholders

Keterangan foto : Saat Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto didampingi komisioner memimpin rapat kordinasi, senin (2/7)


Dompu,- KPU Kabupaten Dompu melaksanakan rapat kordinasi dengan stakeholders untuk persiapan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Dompu dalam pemilu tahun 2019, Senin (2/7).

Ketua KPU Kabupaten Dompu mengatakan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menerima masukan informasi para pihak atau stakeholders yang penting bagi KPU dalam tahapan pencalonan sesuai dengan tahapan, program dan jadwal serta sesuai dengan peraturan KPU tentang pencalonan. 

" Dalam peraturan KPU Nomor 20 tahun 2018 tentang pencaloan anggota DPR dan DPRD tertuang syarat pencalonan dan syarat calon. Khusus syarat calon, banyak dokumen surat keterangan dari para pihak yang harus disampaikan oleh bakal calon sebagai pemenuhan persyaratan" jelasnya dihadapan peserta rakor yang terdiri dari pihak Polres, Dandim, Kejaksaan, Rumah Sakit Umum, BPMPD, UPTD Dikmen, Kementrian Agama, Kesbangpoldagri, Dikpora, Dinas PPA Kabupaten Dompu.

Lanjutnya dalam Peraturan KPU tersebut ada syarat soal pendidikan minimal SMA atau sederajat yang dibuktikan dengan fotokopy ijazah yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang." Nah terkait ini, kami ingin mendengarkan dari pihak dikpora, dikmen atau kementrian agama. Bagaimana mekanisme legalisasi ijazah itu dan pejabat berwenang itu siapa." Papar Rusdy

Pun demikian halnya dengan surat keterangan sehat, surat ketetangan catatan kepolisian, surat keterangan pengadilan, pengunduran diri ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa beserta perangkatnya " Bagaimana mekanisme pembuatan dan dikeluarkannya suatu dokumen surat keterangan tesebut agar nanti disosialisasikan kepada partai politik" urainya (Humas)

Related Posts

Persiapan Pencalonan, KPU Gelar Rakor Dengan Stakeholders
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.