Keterangan Foto: Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyato didampingi komisioner saat memimpin rapat pleno, Rabu (4/7) |
Dompu,- KPU Kabupaten
Dompu melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam
pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB Tahun 2018 tingkat Kabupaten Dompu,
Rabu (4/7) di Aula Kantor. Hadir dalam acara itu adalah seluruh ketua dan anggota
PPK se Kabupaten Dompu, Panwaslu Kabupaten Dompu dan Para saksi pasangan calon
serta tamu undangan yang terdiri dari Polres, Dandim 1614 Dompu, Dinas Dukcapil
dan Bakesbangpoldagri Kabupaten Dompu.
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto mengatakan
bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi hasil
penghitungan suara tingkat kecamatan beberapa hari lalu telah dilalui dengan
aman dan lancar. Selanjutnya hari ini, kita akan melakukan
rekapitulasi hasil penghitungan suara tingat Kabupaten Dompu sesui dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 sebagaimana
telah diubah Peraturan KPU
Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan
Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau
Walikota Dan Wakil Walikota, serta Ketentuan
Pasal 28, 29, 30 dan 35 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang
rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Dalam Pemilihan
Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan
Wakil Walikota.
“Marilah kita membuka acara rapat
Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu dengan agenda Rekapitulasi
hasil perhitungan perolehan suara dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan
wakil gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2018 dengan membaca basmallah” Ujarnya
membuka acara yang selanjutnya meminta kepada masing-masing Ketua dan Anggota
PPK Se Kabupaten Dompu membacakan rekapitulasi hasil penghitungan suara di
tingkat kecamatannya.
Setelah mendengarkan
hasil pembacaan dari masing-masing PPK, Akhirnya KPU Kabupaten Dompu menetapkan
bahwa peroleh suara masing-masing pasangan calon diantaranya, pasangan calon
nomor urut 1 dengan perolehan suara sebanyak 17.670 suara, pasangan calon nomor
urut 2 dengan perolehan suara sebanyak 55.757 suara, pasangan calon nomor urut
3 sebanyak 35.261 suara dan pasangan calon nomor urut 4 sebanyak 7.366 suara.
Dalam acara itu tidak
ada keberatan yang disampaikan oleh keempat orang saksi pasangan calon yang hadir
termasuk rekomendasi panwaslu Kabupaten Dompu namun secara umum memberikan
catatan-catan penting bagi perbaikan penyelenggaraan pemilu kedepannya. “pemilu
bukan saja bicara angka-angka secara substansial, namun juga bicara soal
sistem, mekanisme dan prosedur yang harus kita laksanakan dengan baik, itu yang
menjadi catatan kita bersama kedepan mengahdapi pemilu serentak tahun 2019”
Ujar Swastari Haz, Ketua Panwaslu Kabupaten Dompu mengingatkan seluruh jajaran
penyelenggara pemilu.
Menaggapi hal
itu, Rusdy menyapaikan ucapan terimkasih dan apresiasi ata kinerja pengawas
dalam memberikan masukan dan tanggapan serta rekomendasi perbaikan selama
tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung. “ semua catatn yang
telah disampaikan panwas tadi, menjadi perhatian bagi kita semua untuk
memperbaiki kedepan” Pungkas Rusdy (Humas)
KPU Dompu Plenokan Hasil Penghitungan Suara Pilgub NTB Tahun 2018
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu