Rabu, 04 Juli 2018

KPU Dompu Plenokan Hasil Penghitungan Suara Pilgub NTB Tahun 2018


 
Keterangan Foto: Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyato didampingi komisioner saat memimpin rapat pleno, Rabu (4/7)
Dompu,- KPU Kabupaten Dompu melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB Tahun 2018 tingkat Kabupaten Dompu, Rabu (4/7) di Aula Kantor. Hadir dalam acara itu adalah seluruh ketua dan anggota PPK se Kabupaten Dompu, Panwaslu Kabupaten Dompu dan Para saksi pasangan calon serta tamu undangan yang terdiri dari Polres, Dandim 1614 Dompu, Dinas Dukcapil dan Bakesbangpoldagri Kabupaten Dompu.

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto mengatakan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan beberapa hari lalu telah dilalui dengan aman dan lancar. Selanjutnya hari ini, kita akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingat Kabupaten Dompu sesui dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota, serta Ketentuan Pasal  28, 29, 30 dan 35 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota.

Marilah kita membuka acara rapat Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu dengan agenda Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2018 dengan membaca basmallah” Ujarnya membuka acara yang selanjutnya meminta kepada masing-masing Ketua dan Anggota PPK Se Kabupaten Dompu membacakan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatannya.

Setelah mendengarkan hasil pembacaan dari masing-masing PPK, Akhirnya KPU Kabupaten Dompu menetapkan bahwa peroleh suara masing-masing pasangan calon diantaranya, pasangan calon nomor urut 1 dengan perolehan suara sebanyak 17.670 suara, pasangan calon nomor urut 2 dengan perolehan suara sebanyak 55.757 suara, pasangan calon nomor urut 3 sebanyak 35.261 suara dan pasangan calon nomor urut 4 sebanyak 7.366 suara.

Dalam acara itu tidak ada keberatan yang disampaikan oleh keempat orang saksi pasangan calon yang hadir termasuk rekomendasi panwaslu Kabupaten Dompu namun secara umum memberikan catatan-catan penting bagi perbaikan penyelenggaraan pemilu kedepannya. “pemilu bukan saja bicara angka-angka secara substansial, namun juga bicara soal sistem, mekanisme dan prosedur yang harus kita laksanakan dengan baik, itu yang menjadi catatan kita bersama kedepan mengahdapi pemilu serentak tahun 2019” Ujar Swastari Haz, Ketua Panwaslu Kabupaten Dompu mengingatkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu.

Menaggapi hal itu, Rusdy menyapaikan ucapan terimkasih dan apresiasi ata kinerja pengawas dalam memberikan masukan dan tanggapan serta rekomendasi perbaikan selama tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung. “ semua catatn yang telah disampaikan panwas tadi, menjadi perhatian bagi kita semua untuk memperbaiki kedepan” Pungkas Rusdy (Humas)

Related Posts

KPU Dompu Plenokan Hasil Penghitungan Suara Pilgub NTB Tahun 2018
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.