Ket. Foto : Ketua KPU Kabupaten Dompu Rusdyanto saat memantau proses pendaftaran bersama komisioner lainnya, Selasa (17/7) |
Dompu,- KPU Kabupaten Dompu telah menerima seluruh dokumen pencalonan anggota DPRD Kabupaten Dompu dalam pemilu tahun 2019. Penerimaan itu dilaksanakan sejak tanggal 4 s.d 17 juli 2018. Total jumlah bakal calon yang diajukan oleh partai politik sebanyak 469 Orang terdiri dari 177 orang perempuan (37.74%) dan 292 orang laki-laki (62.26%)
" Alhamdulillah 16 partai politik peserta telah mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Dompu dalam pemilu 2019 sebanyak 469 orang" Jelas Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rabu (18/7)
Selanjutya papar Rusdy, sesuai tahapan dan jadwal KPU Kabupaten Dompu akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen bakal calon yang telah diajukan masing-masing partai politik, lalu hasil verifikasi ini, kita akan sampaikan pemberitahuan mulai tanggal 19 s.d 21 Juli 2018. Lanjutnya, berdasarkan pemberitahuan tersebut partai politik memiliki kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki dokumen yang kurang lengkap dan belum sah mulai tanggal 22 s.d 31 Juli 2018.
"Jadi ada kesempatan bakal calon melengkapi dan memperbaiki dokumen yang kurang lengkap dan sah pada saat pengajuan" Jelasnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan partai politik, bakal calon dan simpastisannya serta Bawaslu Kabupaten Dompu dan Kepolisian Resot Dompu yang telah berpartisipasi terselenggaranya proses pendaftaran ini dengan lancar dan aman. (Humas)
Rusdy : 469 Orang Telah Diajukan Sebagai Bakal Calon
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu