Minggu, 15 Juli 2018

KPU Dompu Terima Pendaftaran Bakal Calon PBB

Ket. Foto : saat memeriksa dan meneliti dokumen pencalonan PBB

Dompu,-KPU Kabupaten Dompu Bima menerima Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Dompu dalam Pemilu Tahun 2019 dari Partai Bulan Bintang (PBB), Sabtu (14/7). PBB yang di Nahkodai Syafrudin hadir bersama pimpinan lain serta para simpatisannya.

Menurut Anggota KPU Kabupaten Dompu Devis Tehnis Agus Setiawan bahwa sejak dibuka tanggal 4 Juli dan berakhir 17 Juli nanti, baru PBB yang mengajukan berkas bakal calonnya. " ini partai politik pertama yang mengajukan bakal calonnya, kita harap partai yang lain juga agar segera menyampaikan mengingat waktu tinggal 3 hari lagi." Himbaunya.

Dijelaskannya bahwa dalam pengajuan bakal calon ini, KPU akan menerima dan meniliti dokumen pencalonan dan dokumen bakal calon. Khusus dokumen pencalonnan ini terdiri yang saat pengajuan kami teliti kelengkapannya (ada atau tidak ada), lalu kami teliti keabsahannya (sah atau tidak sah).

kalau dokumen pencalonnanya lengkap dan sah, maka kita terima dengan pemberian formulir tanda terima model TT.pd namun kalau tidak maka kita kembalikan dengan berita acara pengembalian dan parpol melakukan perbaikan sampai dengan 17 Juli pukul 24.00 wita" jelas Agus.

Tambahnya, Dokumen Pencalonan itu terdiri dari Formulir Model B yakni surat pencalonan, Model B1 yaitu Daftar bakal calon per Dapil termasuk didalamnya memuat paling sedikit 30% keterwakilan perempuan, Model B2 yakni Surat Pernyataan Pimpinan Partai Politik bahwa telah melaksanakan Seleksi Bakal Calon secara demokratis, dan B3 yakni Pakta Integritas. 

Menurut agus, khusus PBB yang hari ini mengajukan bakal calon sudah memenuhi syarat pencalonnanya dan telah diberikan formulir TT.pd. selanjutnya nanti kami akan meverifikasi dokumen bakal calonnya.

"kalau ada dokumen yang kurang dan atau tidak sah, maka nanti kami akan memberitahukan kepada partai politik bahkan akan melakukan klarifikasi kepada dinas/instansi terkait mulai tanggal 19 s.d 21 Juli, kemudian partai politik diberikan kesempatan melakukan perbaikan mulai tanggal 22 s.d 31 Juli 2018." Paparnya. ( Humas )

Related Posts

KPU Dompu Terima Pendaftaran Bakal Calon PBB
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.