Ket. Foto : Saat penyampaian hasil Klarifikasi Dokumen kepada pimpinan dan Lo parpol, Sabtu (21/7) |
Dompu,- KPU Kabupaten Dompu menyerahkan dokumen hasil verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Dompu kepada pimpinan dan Lo/penghubung partai politik se Kabupaten Dompu, Sabtu (21/7)
Ketua Kabupaten Dompu Rusdyanto mengatakan bahwa kami telah melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon sejak tanggal 5 s.d 18 Juli 2018. Dan hasil verifikasi, kami menyimpulkan bahwa ada bakal calon yang tidak memenuhi syarat, belum memenuhi syarat dan memenuhi syarat. Dompu telah melakukan sesuai
"Bagi yang memenuhi syarat itu klir, bagi yang belum memenuhi syarat harus diperbaiki dan dilengkapi dikumennya baik dokumen yang belum lengkap maupun yang belum sah. Sementara bagi yang tidak memenuhi syarat, itu sudah tidak bisa lagi menjadi bakal calon dan mengikuti proses selanjutnya." Papar Rusdy.
Disamping itu jelasnya, kami juga telah melakukan klarifikasi terhadap dokumen bakal calon yang diragukan kepada Kejaksanaan Negeri Dompu, Pengadilan Negeri Dompu, RSUD Dompu, Polres Dompu, Dikpora dan Sekolah. " berdasarkan klarifikasi itu juga kami menetukan dokumen itu sah atau tidak sah" tegasnya.
Selanjutnya terhadap dokumen yang belum memenuhi syarat itu, partai politik memiliki waktu mulai tanggal 22 s.d 31 Juli untuk melengkapi dan memperbaiki dokumen tersebut. " pada saat penyampaikan perbaikan mohon pastikan bahwa dokumen yang diaampaikan itu audah lengkap dan sah karena perbaikan itu hanya satu kali." Pungkasnya.
KPU Dompu Serahkan Hasil Verfikasi Dokumen Bakal Calon
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu