Dompu,- KPU Kabupaten Dompu melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutkahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Minggu (17/6) bertempat di Hotel Tursina.
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto mengatakan untuk daerah yang melaksanakan pilkada serentak 2018 tidak melakukan pencocokan dan penelitian sesuai dengan peraturan KPU. " Jadi DPT ditambah pemilih pemula itulah yang akan menjadi DPS pemilu yang akan kita tetapkan hari ini" Jelasnya
Pada rapat pleno yang dihadiri oleh pimpinan partai politik peserta pemilu, panwaslu kab. Dompu, Dukcapil dan PPK Se Kabupaten Dompu itu, KPU Kabupaten Dompu telah menetapakan Daftar Pemilih Sementara sebanyak 159.116 Pemilih terdiri dari 78.965 Pemilih Laki-laki, 80.151 pemilih perempuan. Sementara Pemilih Non KTP Elektronik sebanyak 3. 586 Pemilih terdiri dari 1.917 Pemilih Laki-laki dan 1.669 Pemilih Perempuan.
Selanjutnya DPS yang telah ditetapkan ini akan diumumkan oleh PPS mulai 18 Juni s.d 1 Juli 2018. " untuk itu diminta kepada panwas kabupaten dompu, partai politik peserta pemilu dan seluruh amsyarakat Dompu agar memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS yang akan diumumkan agar nanti di perbaiki ke dalam Daftar Pemilih Hasil Perbaikan" himbau Rusdy.
KPU Dompu Tetapkan DPS Pemilu 2019
4
/
5
Oleh
Unknown