Senin, 09 April 2018

Inilah DAPIL Dompu Dalam Pemilu Tahun 2019

















Dompu, Akhirnya Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dompu Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 yang sebelumnya 3 (tiga) daerah pemilihan menjadi 4 (empat) daerah pemilihan. Hal itu sesuai dengan keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 281/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan PErwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 tanggal 4 April 2018.

Ketua KPU Kabupaten Dompu Rusdyanto sesaat setelah menerima surat Keputusan itu menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak (stakeholders) yang telah memberikan masukan dan saran terkait dengan usulan Dapil mulai dari diskusi, rapat kerja, rapat koordinasi dan uji publik. Akhirnya dari masukan dan saran itu KPU Dompu berkesimpulan untuk mengajukan 4 (empat) Dapil ke KPU RI melalui KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Alhamdulillah KPU Provinsi NTB telah memperjuangkan dalam pembahasan di KPU RI.

"Alhamdulillah kita bersyukur bahwa Pemilu 2019 nanti Dompu menjadi 4 (empat) Dapil sesuai dengan usulan yang disampaikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang - undangan."

"Untuk diketahui lanjutnya sesuai dengan SK tersebut bahwa Dompu 1 meliputi Kecamatan Dompu, Hu'u dan Pajo dengan alokasi 11 (sebelas) kursi, Dompu 2 meliputi Woja dengan alokasi 7 (tujuh) kursi, Dompu 3 meliputi Kilo dan Manggelewa dengan alokasi 6 (enam) kursi, serta Dompu 4 meliputi Kempo dan Pekat dengan alokasi 6 (enam) kursi." Semoga Dapil yang baru ini menjadikan Pemilu tahun 2019 menjadi lebih baik, demokratis dan bermartabat" harapnya. (Humas/FS)







Related Posts

Inilah DAPIL Dompu Dalam Pemilu Tahun 2019
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.