Mataram,- KPU Provinsi menetapakan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur NTB Tahun 2018 dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri Anggota KPU Kabupaten/Kota, Ketua dan Annggota Bawaslu NTB, Tim pasangan calon, dan Dinas/instanti terkait, Jum'at (16/3) bertempat di Hotel Lombok Astoria.
Ketua KPU Propinsi NTB Ll. Aksar Ansori yang memimpin rapat pleno mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk peryanggungjawaban kami pada tahapan dan program yang ada.
Lanjutnya, apa yang kita lakukan saat ini merupakan hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh PPDP kemudian di rekapitulasi secara berjenjang oleh PPS, PPK dan KPU Kabupaten/kota " jadi sekarang kita akan melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran teman-teman PPDP dan kemudian menetapkannya menjadi daftar pemilih sementara". Jelas Aksar.
Adapun dalam rapat pleno terbuka itu, KPU Propinsi NTB telah menetapkan DPS sebanyak 3.545.106 yang terdiri dari 1.7.428.429 pemilih laki-laki dan 1.802.277 pemilih perempuan yang tersebar di 116 Kecamatan, 1.137 Desa/Kelurahan dan 8.336 TPS. Selain itu juga telah merekapitulasi pemilih non KTP Elektronik sebanyak 319.530 pemilih yang terdiri dari 159.398 pemilih laki-laki dan 160.132 pemilih perempuan. (Humas)
KPU NTB Tetapkan DPS Pilgub 2018
4
/
5
Oleh
Unknown