Jumat, 23 Maret 2018

KPU Dompu Serahkan Daftar Pemilih KTP Non Elektronik Ke Dukcapil


Dompu,- KPU Kabupaten Dompu menyerahkan dokumen daftar pemilih non KTP Elektronik ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dompu dalam bentuk soft copy dan hard kopi, Jum'at (23/3).

Data pemilih yang belum memiliki KTP elektronik sebanyak 8.984 pemilih itu diserahkan oleh sekretaris KPU Kabupten Dompu didampingi oleh Kasubag Program dan data kepada Sekretaris Dinas Kependudukan dan catatan sipil yang didampingi oleh Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Irham mengatakan bahwa data pemilih yang non KTP Elektronik sebanyak 8.984 pemikih itu adalah hasil pencocokan dan penelitian yang telah dilakukan oleh PPDP sejak tanggal 20 Januari s.d 18 Februari 2018 lalu. "Hari ini kami serahkan data lengkap by name, by adress pemilih non KTP Elektronik sebagai dasar bagi dukcapil untuk memberikan keterangan". Ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Dukcapil Abdul Najib menyampaikan ucapan terimakasih atas data yang disampaiakn oleh KPU. Ini sangat membantu bagi dukcapil untuk melakukan kroscek dan datanya identitas pemilhnya lengkap. "terimakasih, datanya lengkap. Insha Allah dalam waktu dekat data ini kami akan cek dan koordnasikan dengan camat". Ungkapnya

Lebih jauh dia mengatakan memang ada beberapa pemilih yang belum memiliki KTP elektronik contoh di Kecamatan Pekat, itu disebabkan karena pemilih pendatang dari lombok yang telah lama bermukin di pekat namun belum mengurus surat kepidnahannnya dari lombok. 

"kalau dia mengurus identitas di dompu, maka dia harus mengurus pindahnya dari daerah asal. Kalau tidak, maka di sistem kami tidak bisa masuk" jelasnya.

Untuk diketahui bahwa sesuai peraturan KPU Nomor 2 tahun 2017 tentang pemutahiran data pemilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan atau/wakili walikota menyatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan koordinasi dengan dinas yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil setempat untuk meminta keterangan bahwa pemilih yang bersangkutan telah berdomisili di wilayahn administratif yang sedang menyelenggarakan pemilihan. (Humas)

Related Posts

KPU Dompu Serahkan Daftar Pemilih KTP Non Elektronik Ke Dukcapil
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.