DPS yang ditempel oleh PPS sedang dilihat oleh masyarakat |
Dompu,- KPU Kabupaten Dompu melkukan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB Tahun 2018. Pengumuman ini dilaksanakan mulai 23 Maret (Baca:hari ini) s.d 2 April 2018. Pengumuman dilakukan dengan cara menempelkan DPS tersebut ditempat-tempat yang mudah dijangkau masyarakat. Demikian disampaikan Anggota KPU Kabupaten Dompu, Suherman di ruang kerjanya (24/3).
Tambahnya, pengumuman ini dilakukan untuk meminta tanggapan masyarakat terhadap DPS yang merupakan hasil proses coklit PPDP beberapa waktu lalu. "bagi pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum masuk DPS, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, atau ada pemilih yang ingin memperbaiki identitas nya. Silahkan memberikan tanggapan atau laporan kepada PPS setempat untuk ditindaklanjuti" terang Herman.
Herman berharap agar masyarakat pro aktif, meluangkan waktunya untuk melihat dan mengecek DPS yang telah ditempelkan oleh PPS di lingkungan, RT/RW di masing-masing desa dan kelurahan. "Mari berpartisipasi mewujudkan data pemilih yang akurat dan valid agar pemilih dapat terlayani dengan baik dalam menggunakan hak pilihnya di TPS pada hari Rabu, 27 Juni 2018 nanti." Ajaknya. (Humas)
Hari ini, KPU Dompu Umumkan DPS
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu