Rabu, 28 Maret 2018

Dinas Dukcapil Dompu Berkomitmen Tuntaskan Pemilih Non KTP Elektronik

Sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Irham didampingi oleh Kasubag Tekhnis dan Kasubag Program Data saat berkordinasi dengan kepala dinas dukcapil, Dra. Ratnasari, Rabu, 28 Maret 2018 (Humas)

Dompu,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu melakukan koordinasi dengan Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dompu guna mengetahui sejauh mana progress dan tindak lanjut terhadap data pemilih non KTP elektronik yang telah disamapaikan beberapa waktu lalu, Rabu (28/3).

Sekretaris KPU Kabupaten Dompu Dompu, Irham yang diampingi kasubag tekhnis dan kasubag program dan data menyampaikan dihadapan Kepala Dinas Dukcapil bahwa pihaknya berkordinasi ini dalam rangka ingin mengetahui sejauhmana progress dan tindaklanjut terhadap data pemilih KTP Non elektronik yang telah diserahkan untuk dicek dan diklarifikasi oleh dukcapil. “kami berharap agar persoalan pemilih non KTP elektronik ini bisa terselesaikan dengan baik agar pada saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB Tahun 2018 dan Pemilu serentak tahun 2019 semua bisa mengunakan hak pilihnya” Jelas Irham.

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu, Dra. Ratnasari menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan langkah-langkah nyata untuk memastikan agar data pemilih non KTP elektronik yang telah disampaikan oleh KPU itu bisa segera diselesaikan. Langkah nyata itu, jelasnya adalah dengan melakukan perekaman terhadap pemilih yang belum memiliki KTP elektronik karena saat ini balnko untuk perekaman sudah tersedia. “Alhamdulilah saat ini blanko KTP elektronik itu sudah tersedia dan bisa dilakukan perekaman.” Ujarnya seraya menyampaikan bahwa nanti juga pihaknya akan berkordinasi dengan pihak KPU atau bahkan dengan PPK di setiap kecamatan agar memfasilitasi pemilih yang non KTP eletronik tersebut untuk melakukan perekaman.

Tambahnya, untuk saat ini pihaknya masih terkendala soal peralatan perekaman yang hanya 1 unit alat cetak karena yang lainnya dalam keadaan rusak. Namun demikian, pihanya berkomitmen jika sampai batas ahir KTP Elektronik tidak dapat di cetak, maka pihaknya akan mengeluarkan surat keterangan (Suket). “kalau KTP ELektroniknya tidak dapat dicetak, kita akan kelurkan suket untuk memastikan bahwa setiap warga negara bisa memberikan hak pilihnya” tegas Ratna (Humas).

Related Posts

Dinas Dukcapil Dompu Berkomitmen Tuntaskan Pemilih Non KTP Elektronik
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.