Jumat, 09 Februari 2018

Ini Bentuk dan frekuensi Kampanye Pilgub NTB Tahun 2018


Lombok Barat,- Tahapan kampanye dalam bentuk rapat umum minimal mengahadirkan 500 peserta dan KPU Provinsi menyediakan waktu 2 kali untuk masing-masing pasangan calon yang dibagi dalam 2 Zona, Zona Lombok dan Sumbawa. 

"Nanti silahkan pasangan calonnya yang menentukan dan memilih di kabupaten/kota mana untuk menggelar rapat umum. Yang penting kesempatnnya 2 kali di masing-masing zona untuk setiap pasangan calon." Demikian ungkap Ketua KPU NTB Ll Aksar Anshary pada acara rapat koordinasi penyusunan dan sinkronisasi kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB Tahun 2018 bertempat di Hotel Kila-Senggigi, Kamis (8/2).

Sementara itu lanjutnya, untuk pertemuan terbatas frekuensinya sebanyak 100 kali untuk masing-masing pasangan calon. Sedangkan untuk pertemuan tatap muka sebanyak 200 kali untuk masing-masing pasangan calon. 

Untuk kampanye dalam bentuk debat publik akan dilaksanakan sebanyak 2 kali melalui media Televisi. Harapan kami ujarnya, nanti apabila debat ini berlangsung, kami ingin KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS se NTB untuk nonton bareng dengan masyarakat.

"Ini cara kita menyebarluaskan secara visi, misi dan program pasangan calon secara masif sebagai bagian dari sosialisasi dan pendidikan pemilih kita". Ujar Aksar

Untuk alat peraga kampanye berupa baliho sebanyak 5 buah pada setiap kabupaten/kota, umbul-umbul sebanyak 20 buah pada setiap kecamatan dan spanduk sebanyak 2 buah pada setiap desa/kelurahan se NTB. "Ketiga jenis alat peraga itu masingmasing untuk pasangan calon". Jelasnya. (Humas)

Related Posts

Ini Bentuk dan frekuensi Kampanye Pilgub NTB Tahun 2018
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.