Kamis, 22 Februari 2018

Dompu,- KPU Kabupaten Dompu melaksnakan rapat koordinasi pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB Tahun 2018, Kamis (22/2) yang dihadiri oleh Panwaslu, Polres, Dandim, Ketua MUI, tim kampanye pasangan calon, kepala dinas/instansi terkait, dan camat.

Plt. Ketua KPU Kabupaten Dompu, Suherman dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk menginformasikan terkait dengan pelaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB Tahun 2018 khusunya pelaksanaan tahapan kampanye kepada semua pihak. Lewat rakor ini juga, kita ingin menyatukan persepsi hal-hal yang berkaitan dengan pelaksana, materi, larangan dan sanksi ketika terjadi pelanggaran dalam berkampanye.

Lanjutnya, pada akhirnya rakor ini kita harapkan terbangun kesepahaman dan kesepakatan dalam bentuk komitmen bersama terutama antara tim kampanye pasangan calon untuk menjaga agar pemilihan ini berjalan damai dan tertib. "Komitmen bersama itu penting agar semua kita dapat menjaga dan melaksnaan penyelenggaraan pemilihan ini dengan damai dan tertib." terang herman.

Tambahnya, kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB Tahun 2018 sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 15 ferbruari hingga 23 Juni 2018. "Mari kita melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan, jangan kampanye hoax, politisasi SARA dan Politik uang" tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepada tim kampanye pasangan calon yang hadiri bahwa alat peraga kampanye selain yang difasilitasi oleh KPU itu segera diturunkan, termasuk tidak boleh berkampanye melalui iklan media cetak dan elektronik karen itu juga difailitasi KPU.

"itu melanggar ketentuan, bahwa alat peraga dalam bentuk baliho, umbul-umbul dan spanduk itu difasilitasi oleh KPU. Jadi selain itu APK yang tidak sesuai ketentuan dan tempat pemasangan, silahkan ditertibkan."Himbaunya (Humas)


Related Posts

4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.