Rabu, 26 April 2017

Pilkada Serentak Tahun 2018 Direncanakan Pada 27 Juni


Jakarta, kpu-dompukab.go.id – Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota serentak Tahun 2018 direncanakan pada hari Rabu, 27 Juni 2018. 


Hal itu dikatakan Ketua KPU Republik Indonesia, Arif Budiman dalam forum rapat dengar pendapat antara Komisi Pemilihan Umum Republik Imdonesia, dan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia dengan Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (25/6) bertempat di ruang rapat komisi 2.

"Kami sudah melakukan rapat pleno, dan pleno sudah memutuskan draf rancangan tahapan, dengan asumsi pemungutan suaranya dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018,” jelasnya.

Arief juga mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2018 akan digelar di 171 daerah, yang terdiri dari 17 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 115 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan 39 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Untuk NTB sendiri, bahwa pada pilkada serentak gelombang ketiga pada tahun 2018 ini dikuti oleh pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB, Pemilihan Buati dan Wakil Bupati Lombok Barat, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. (FOTO KPU/dosen/Hupmas)


Related Posts

Pilkada Serentak Tahun 2018 Direncanakan Pada 27 Juni
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.