Keterangan Foto : Rapat pleno rutin yang dihadiri Komisioner, sekretaris dan kasubag sekretariat KPU Kabupaten Doompu |
Dompu,- Dalam rangka penyelenggaraan negara yang baik dan bersih serta bebas KKN, KPU terus melakukan upaya-upaya melalui reformasi birokrasi. Salah satu yang menjadi perhatian reformasi birokrasi adalah pada aspek penataan organisasi yang efektif dan efisien, organisasi yang tepat fungsi dan ukuran.
Saat ini sesuai dengan surat edaran sekretaris jenderal KPU Nomor: 5 Tahun 2016 tentang pemetaan pegawai pada sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kab/kota tertanggal 9 Juni 2016. Dalam SE tersebut diatur jumlah staf sekretariat KPU Provinsi maksimal sebanyak 35 orang dan KPU Kabupaten/kota sebanyak 17 orang.
Kepala Biro SDM Setjen KPU Lucky Firnandi Majanto dalam pengarahannya dihadapan sekretaris KPU Kab/kota se NTB beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa Pemetaan dan penataan Aparatur Sipil Negera (ASN) sekretariat KPU harus segera dilaksanakan.
Dijelaskannya, jumlah 35 dan 17 tersebut telah melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja dengan berbagai variasi variabel bersama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan RB.
Sementara itu, sekretaris KPU Kabupaten Dompu, Irham mengatakan terkait surat edaran tersebut beberapa kali telah menyampaikan surat resmi dan berkoordinasi serta berkomunikasi secara intens dengan pemerintah daerah namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
"kami sudah bersurat dan berkoordinasi dengan intens, semoga dalam waktu dekat ada informasi dari pemerintah daerah". ujarnya dihadapan komisoner dan kasubag pada saat rapat pleno rutin, senin (6/2).
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Dompu Rusdyanto berharap agar pemerintah daerah dapat merespon permohonan yang telah disampaikan. (Humas)
Pemetaan dan Penataan Staf Sekretariat KPU
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu