Senin, 15 Agustus 2016

Nama dan Tugas Devisi

Dompu,- Menindaklanjuti surat KPU RI Nomor : 420/KPU/VIII/2016 tertanggal 1 Agustus  2016 tentang Penamaan dan Pembagian Divisi Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Dompu melaksanakan rapat pleno, Senin (15/8).

Dalam rapat pleno tersebut telah diputuskan penamaan dan pembagian devisi kepada masing-masing Komisioner KPU Kabupaten Dompu dengan tugas terkait dengan kebijakan sesuai dengan surat edaran sebagai berikut:






Related Posts

Nama dan Tugas Devisi
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.