Kamis, 12 Mei 2016

PENGARSIPAN DOKUMEN EKS PEMILU DI LINGKUP KPU KAB. DOMPU

     Kegiatan pengarsipan dokumen eks pemilu baik Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden maupun Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu dilaksanakan selama satu minggu mulai dari tanggal 06 – 12 April 2016, kegiatan kearsipan ini dilaksanakan di bawah koordinasi oleh Kasubag umum, Keuangan dan Logistik lingkup KPU Kabupaten Dompu dan para staf yang termasuk dalam Pokja kearsipan.



Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menata dan menilai arsip baik itu arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan maupun asrip yang permanen, disamping itu pula Pengosongan Kotak suara ini dilakukan agar kotak suara dapat digunakan untuk persiapan Pemilu berikutnya. Adapun arsip-arsip yang di kelola oleh KPU antara lain :
1. Surat Suara (Pemilu Legislatif Tahun 2014, Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2010, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2013) ; 2. Formulir-formulir; 3. Amplop; 4. Himpunan keputusan; 5. Daftar Pemilih Tetap


     Dari sekian dokumen / arsip tersebut telah di lakukan proses penimbangan sehinga kami mengetahui berat arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan dengan jumlah berat total lebih kurang 20 ton. 
     Sebelum dokumen – dokumen tersebut diusulkan untuk di musnahkan terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari ANRI. Untuk memenuhi hal tersebut KPU KAB. Dompu melalui Sekretaris telah melayangkan surat ke ANRI RI dengan nomor 113/Seskab.017.433877/IV/2016 tanggal 28 April 2016. ( “N U R” )

Related Posts

PENGARSIPAN DOKUMEN EKS PEMILU DI LINGKUP KPU KAB. DOMPU
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.